Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Sabu Pemain Sinetron 'PP' Di Cokok Polisi

Jumat, 28 Agustus 2020 | 20:32 WIB Last Updated 2020-08-28T13:32:20Z
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat menjelaskan pengkapan Zulfikar di Mapolrestabes Bandung,  Jumat (28/8/2020).

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-–Seakan tidak jera pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun (PP), Zulfikar,  kembali berurusan dengan pihak berwajib, lantaran terbukti mengkonsumi narkoba jenis sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, penangkapan Zulfikar bermula saat anggota Satnarkoba Polretabes Bandung mengamankan tersangka berinisial AA yang berperan sebagai kurir. Setelah diinterogasi, AA mengaku sudah mengantarkan narkoba kepada Zulfikar.
Polisi menindaklanjuti keterangan AA dengan mendatangi kosan Zulfikar di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, hingga didapati alat hisap sabu. Hasil tes urin menunjukan positif methamphetamine (sabu).
“Pada hari Kamis 27 Agustus, tim satnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penangkapam terhadap tersangka inisial AA dan Z, yang mana modusnya dengan cara menempel antara pembeli dan penjual,” kata Ulung  didampingi Kasat Narkoba AKBP Irfan Nugraha di Mapolrestabes Bandung,  Jumat (28/8/2020).
Kemudian, kata Ulung,  bandar atau kurir itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli. Tapi penjualnya berinisial DD lari sehingga sekarang masuk Daftar Pencarian Orang(DPO).
Pada kasusnya kali ini, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum. Permintaan penangguhan untuk rehabilitasi nantinya akan bergantung pada keputusan hakim di pengadilan.
“Yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, ini kami masih dilakukan pengembangan oleh satnarkoba,”ucap dia.
Zulfikar dan sang kurir dijerat pasal pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya paling lama 12 tahun. Barang bukti yang disita di antaranya dua ponesl, satu bungkus sabu 0,38 gram dan bong kaca.
Sebelumnya Zulfikar pada Juli tahun lalu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor dan baru keluar pada Maret lalu.(Red)
×
Berita Terbaru Update