BOGOR,LENTERAJABAR.COM - Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kantor Imigrasi Bogor,Jawa Barat, meluncurkan Layanan Antarian Paspor via WhatsApp yang akan memberikan kepastian waktu para pemohon untuk terlayani tanpa mengantri panjang. "Terhitung mulai hari ini (Senin-red), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman kepada wartawan saat ditemui di Kantor Imigrasi Bogor, Senin(7/8/2017) .
Herman menjelaskan layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi yang ada di wilayah Indonesia, yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Ia mengatakan layanan antrian paspor via WhatsApp merupakan inovasi dari Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kimigrasian.
"Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki telefon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp," katanya. Dengan layanan antrian paspor via WhatsApp ini masyarakat yang ingin bikin baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333. Seperti dikutip dari Antara, tata cara pendaftaran dengan mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08111100333,"jelas Herman.
Lebih lanjut ia menjelaskan setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor tersebut di-reply atau dibalas kembali untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrian, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi. "Jadi dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,"ujar Herman.
Ditambahkannya melalui program ini antrian paspor via WhatsApp ini juga mencegah adanya calo atau joki. Karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi. Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi. Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus. "Jika nomor kode booking hangus, silahkan mendaftar ulang kembali," tuturnya.
Menurutnya bagi pemohon yang persyaratannya tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak), wajib membawa dokumen asli. Dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama. "Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via WhatsApp," kata Herman.
Berdasarkan pantauan hari pertama uji coba layanan antrian paspor via WhatsApp di Kantor Imigrasi tampak berbeda dari biasanya, tidak tampak antrian pemohon yang membludak. Beberapa pemohon yang belum mengetahui informasi tersebut langsung diarahkan untuk mendaftar via WhatsApp.(Red/Jon)
Herman menjelaskan layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi yang ada di wilayah Indonesia, yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Ia mengatakan layanan antrian paspor via WhatsApp merupakan inovasi dari Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kimigrasian.
"Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki telefon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp," katanya. Dengan layanan antrian paspor via WhatsApp ini masyarakat yang ingin bikin baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333. Seperti dikutip dari Antara, tata cara pendaftaran dengan mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08111100333,"jelas Herman.
Lebih lanjut ia menjelaskan setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor tersebut di-reply atau dibalas kembali untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrian, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi. "Jadi dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,"ujar Herman.
Ditambahkannya melalui program ini antrian paspor via WhatsApp ini juga mencegah adanya calo atau joki. Karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi. Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi. Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus. "Jika nomor kode booking hangus, silahkan mendaftar ulang kembali," tuturnya.
Menurutnya bagi pemohon yang persyaratannya tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak), wajib membawa dokumen asli. Dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama. "Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via WhatsApp," kata Herman.
Berdasarkan pantauan hari pertama uji coba layanan antrian paspor via WhatsApp di Kantor Imigrasi tampak berbeda dari biasanya, tidak tampak antrian pemohon yang membludak. Beberapa pemohon yang belum mengetahui informasi tersebut langsung diarahkan untuk mendaftar via WhatsApp.(Red/Jon)