Caption : Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi .(foto dok IST)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah
terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Di antaranya kembali mengetatkan sejumlah
aktivitas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan,Pemkot Bandung siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengetatan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Termasuk jika harus kembali menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.hal itu pertimbangan dalam antisipasi, Natal dan tahun baru menjadi celah kerawanan terhadap penurungan tingkat kedisiplinan masyarakat,ungkapnya di di Balai Kota Bandung,Jumat 26 November 2021.
Lebih lanjut Idris mengatakan, pihaknya memang akan mengantisipasi adanya kerumunan di penghujung akhir tahun.Jika Kota Bandung menerapkan PPKM Level 3 maka akan ada beberapa pembatasan.
Pengunjung harus dikendalikan. Kita ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kita siap. Level 3 itu seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi. Pengunjung toko dan mal hanya 25 persen. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dibatasi kapasitasnya,jelas Idris.
Untuk penerapannya, sebelumnya Kota Bandung juga pernah menerapkan PPKM Level 3. Sehingga pasti bisa melaksanakannya dengan baik.Terkait jumlah anggota Satpol PP yang akan bertugas di akhir tahun, Idris menyebut akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Caption : Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (foto dok IST)
Sebelumnya Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan,mungkin akan dibatasi lagi untuk hadapi libur panjang, penyekatan jalan juga kemungkinan ada, ungkapnya di di Balai Kota Bandung.
Oded mengungkapkan, saat ini Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga tengah membahas dan menganalisa sejumlah
potensi yang terjadi pada libur Nataru mendatang.
Tak hanya itu, Oded mengaku juga telah
berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan jajaran Forkopimda terkait antisipasi
gelombang ketiga Covid-19, jelasnya.
Seperti diketahui, Indonesia sempat mengalami
gelombang kedua Covid-19 pada Mei 2021 lalu. Salah satu penyebabnya yaitu
diduga akibat mobilitas saat libur lebaran lalu.
Sedangkan gelombang I terjadi pada November
2020-Januari 2021 lalu. Salah satu penyebabnya yaitu mobilitas saat libur
Nataru 2021.
Saat ini, situasi Covid-19 di Kota Bandung
sebenarnya cukup tertangani.Pihak pemkot tetap gencar himbau warga disiplin
proker 5 M yaitu Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun di air
mengalir,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan dan mengurangi aktivitas yang tidak
perlu.
Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat
memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus
Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring mengatakan, dalam kebijakan libur
Natal dan tahun baru, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api,
pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang.
Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di
seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka memperketat pergerakan orang guna
mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Kebijakan tersebut, kata dia, diperlukan untuk
menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap
bergerak.
Kebijakan penyamarataan penerapan PPKM level 3
tersebut dilakukan juga karena libur Natal dan tahun baru diprediksi akan
meningkatkan mobilitas masyarakat.(Ferry Ardiansyah)