
Caption : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. RK Dadan Surya Negara., S.P (foto istimewa tangkapan tiktok kang_rkdadansuryanegara)
CIANJUR.LENTERAJABAR.COM,- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Jabar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat,menurunkan Petugas kelapanagan untuk mengcek Hewan Kurban dan memonitor kesiapan juru sembelih halal (Juleha) baik di RPH maupun lingkungan DKM.
Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. RK Dadan Surya Negara., S.P yang membidangi perekonomian salah satu mitra kerjanya DKPP saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya,kepada lenterajabar.com Senin,18 Mei 2026 mengatakan ,"Sudah menjadi kewajiban pemerintah setiap tahun menjelang idul adha 1447 Hijriah.melakukan pengecekkan kesehatan kepada hewan kurban,jelas Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 4 Kabupaten Cianjur ini.
Lebih lanjut dikatakan KDS sapaan akrab Kang Dadan Surya Negara Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat ini, ada tiga langkah konkret yang saat ini dilakukan pemerintah bersama DPRD Jabar untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai aturan.
Yaitu Pertama pemeriksaan ante mortem dan post mortem, kami memastikan petugas medis turun ke lapangan untuk memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih,jelas politisi senior partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini.
Menurutnya, aspek syariat juga menjadi perhatian utama agar proses penyembelihan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga menjamin kualitas daging yang aman dikonsumsi masyarakat.
“Ketiga tentu sertifikasi halal. Proses sembelih harus benar secara syariat agar kualitas dagingnya pun terjamin secara kesehatan,” katanya.
Ditambahkan KDS,DPRD mendorong agar pengecekan itu serius dilakukan karena untuk mejaga kesehatan masyarakat - Biar daging yang dikonsumsi warga bebas penyakit zoonosis seperti Antraks, Jembrana, PMK, Cacingan. Kalau hewan sakit dipotong, manusia yang makan bisa ketularan. Cegah wabah - Kalau ketemu hewan positif PMK atau penyakit menular, langsung dikarantina. Jadi nggak nyebar ke hewan lain,terang alumni Universitas Djuanda (Unida) Jurusan Budidaya Pertanian.
Ditambahkan KDS yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ini.Kemudian Pastikan hewan layak kurban - Syarat sah kurban: sehat, tidak cacat, cukup umur. Petugas yang nilai,tutur legislator yang juga seorang ustadz/pendakwa ini.
Para petugas itu harus keliling ke kandang pedagang, kandang warga, bahkan ke lokasi lapak hewan kurban yang dipinggir jalan,pungkas wakil rakyat yang memiliki motto"Semangat Menebar Manfaat Untuk kebaikan".(Red/AdPar)