Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Gus Ahad Minta Calon Jemaah Haji Jangan Dirugikan

Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:10 WIB Last Updated 2020-06-07T08:10:34Z
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM-Waban pendemi  Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah merubah semua tatanan dan rencana yang telah di programkan seperti rutinitas ibadah haji yang setiap tahunnya di selenggarakan,namun untuk tahun ini tidak di adakan.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc meminta calon jemaah haji jangan dirugikan. Ini disampaikan Abdul Hadi Wijaya untuk menanggapi pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H atau 2020 batal dilaksanakan. Pandemi COVID-19 menjadi alasan utama Menteri Agama Fachrul Razi terpaksa meniadakan ibadah haji tahun ini.

“Kami sebetulnya merasa prihatin dan sedih. Namun kami juga harus memahami bahwa ini bukan sesuatu hal yang mudah, bukan sesuatu hal yang sederhana untuk mengambil keputusan tersebut,” ujar Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya melalui rilisnya yang di terima media, Sabtu (6/6/2020).

Sekjen DPW PKS Jawa Barat ini paham benar betapa kompleksnya manajemen penyelenggaraan haji. Terlebih, pada ibadah haji tahun lalu dirinya ikut berangkat ke Tanah Suci sebagai tim pendamping haji daerah.

“Sangat kompleks. Banyak sekali rekrutmen. Mulai dari tim medis yang direkrut dari seluruh Indonesia. Kemudian ditempatkan mulai di dalam negeri, yakni di embarkasi dan debarkasi. Juga di Jeddah, Madinah dan Mekah yang jumlahnya sangat besar,” kata Gus Ahad.

Lalu, sambungnya, di Saudi Arabia ada pula petugasnya. Misalnya untuk yang bertugas menyeleksi penginapan, memilih katering, driver berikut transportasinya.

“Semuanya ada pengurusnya, ada manajemennya. Termasuk manajemen pengelolaan ibadahnya, maupun sehari-harinya. Jadi, bagaimana agar semua jemaah haji asal Indonesia ini hajinya sah secara syariah. Ini adalah sebuah manajemen raksasa yang masif,” ucapnya.

Sehingga, ujar anggota legislatif dari PKS ini, pihaknya memahami ketika masuk bulan Syawal ini ada kejelasan bahwa Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji. Ini, sambungnya, jauh lebih baik daripada keputusannya diambil saat last minute atau di menit-menit akhir.

Meski begitu, Gus Ahad berharap bahwa jemaah haji di Jawa Barat yang jumlahnya tahun lalu itu 97 kloter atau hampir 40.000 jemaah ini tidak dirugikan secara finansial. Pun halnya dengan hak-hak mereka jangan sampai hilang.

Legislator dari daerah pemilihan Karawang-Purwakarta ini juga memohon agar Kementerian Agama dibantu seluruh kantor wilayahnya, sampai ke jajaran Kantor Kemenag yang ada di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat agar tetap menjaga hak jemaah haji 2020.

“Bahwa jemaah yang sudah harus berangkat 2020 adalah mereka yang dipastikan masuk dalam urutan awal untuk ibadah haji tahun 2021 yang akan datang,” kata Gus Ahad.

Kemudian, sambung dia, kepada para jemaah diperlukan kesabaran dan berhusnudzon kepada Allah SWT. “Berprasangka baik kepada Allah SWT bahwa dengan kondisi yang ada saat ini adalah pilihan terbaik di antara pilihan-pilihan lain yang ada,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan hadits Rasulullah Saw. “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya,” ucapnya.(Rie/Ril)
×
Berita Terbaru Update