Notification

×

Iklan

Iklan

Kejati Jabar Tangani 2.028 Kasus Narkoba Selama Tahun 2018

Sabtu, 05 Januari 2019 | 15:28 WIB Last Updated 2019-01-07T08:28:59Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Pada tahun 2018 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Barat menerima 15.581 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Untuk jenis pidana umum (Pidum) kasus narkoba merupakan yang paling banyak ditangani.

Dari 15.581 SPDP itu, yang dilanjutkan dengan penerimaan berkas perkara tahap pertama sebanyak 13.094 perkara dan diselesaikan sebanyak 10.235 perkara yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tahap dua sebanyak 10.079 perkara.

Sedangkan berkas yang masuk ke tahap penuntutan yakni sebanyak 10.171 perkara. Dari jumlah itu, yang diselesaikan Kejati sebanyak 9.895 perkara.

Kepala Kejati Jabar, Radja Nafrizal mengatakan, dari total perkara itu, kasus narkoba mendominasi dengan 2.028 perkara dan 56 kasus psikotropika disusul kasus penggelapan sebanyak 672 perkara serta kasus perlindungan anak sebanyak 457 perkara.

"Paling banyak yang ditangani itu narkoba," katanya kepada media Sabtu (5/1/2019).

Kejati pun mencatat beberapa kasus yang menarik perhatian publik selama tahun 2018. Di antaranya, perkara kekerasan yang mengakibatkan supporter Persija, Haringga Sirila meninggal dunia.

Peristiwa yang terjadi pada 23 September 2018 di Stadion GBLA, Kota Bandung itu menghasilkan13 orang sebagai tersangka.

Selain itu ada kasus pembuatan video asusila yang melibatkan anak laki-laki di bawah umur. Selanjutnya tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan tersangka Buni Yani pun dianggap menjadi kasus yang menarik perhatian publik.(Red)
×
Berita Terbaru Update