
Caption : Mahasiswa Universitas Langlangbuana menyampaikan aspirasi yang disampaikan DPRD Jawa Barat ke DPR RI.
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kembali menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke DPR RI. Kali ini aspirasi dari mahasiswa Universitas Langlangbuana yang disampaikan DPRD Jawa Barat ke DPR RI.
“Sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang kami terima (dari mahasiswa Universitas Langlangbuana), kami berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Kamis (22/10/2026).
Buky Wibawa menjelaskan, sebelumnya DPRD Jawa Barat telah menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan. Aspirasi tersebut mencakup sejumlah persoalan strategis, mulai dari pendidikan, perekonomian, ketenagakerjaan, demokrasi, hingga pemerataan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sementara aspirasi dari Universitas Langlangbuana, mahasiswa menyampaikan beberapa isu utama diantaranya yang berkaitan dengan kerusakan ekologis, konstitusi dan demokrasi hingga kepemimpinan.
Dalam aspirasinya, mahasiswa Universitas Langlangbuana meminta kerusakan ekologis dihentikan dan selesaikan konflik agraria. Mendesak pemerintah memperkuat mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan dini, pengelolaan lahan gambut, kesiapsiagaan wilayah rawan, keterbukaan data, dan perlindungan masyarakat terdampak.
Menuntut penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran, disertai pemulihan ekosistem serta pengawasan terhadap pemegang izin.
Mendesak penyelesaian konflik agraria secara adil, perlindungan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup, serta evaluasi kebijakan penguasaan dan pemanfaatan lahan yang berpotensi melahirkan ketimpangan dan konflik.
Selain itu, mahasiswa Universitas Langlangbuana pun mendesak penghormatan terhadap konstitusi, supremasi hukum, independensi penegakan hukum, dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa tebang pilih.
Menolak segala bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi secara damai; negara wajib menjamin ruang demokrasi dan melindungi gerakan masyarakat sipil.
Mendesak evaluasi terhadap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara yang berpotensi melemahkan mekanisme pengawasan, keseimbangan kekuasaan, serta perlindungan hak konstitusional rakyat.
Tuntutan atau aspirasi ke 3, mahasiswa Universitas Langlangbuana mendesak evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap kinerja pemerintahan Prabowo- Gibran, khususnya dalam penanganan krisis ekologis, konflik agraria, penegakan hukum, Pendidikan, Kesehatan dan perlindungan kepentingan rakyat.
Evaluasi kebijakan ekonomi terhadap daya beli masyarakat, biaya hidup, kesempatan kerja, kualitas pekerjaan, ketimpangan kesejahteraan, dan kemampuan warga memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah harus memastikan bahwa arah kebijakan ekonomi tidak semata-mata berorientasi pada indikator pertumbuhan.
Terakhir, mendesak pertanggungjawaban politik penyelenggara negara melalui mekanisme konstitusional yang berlaku, berdasarkan evaluasi kinerja, bukti yang dapat diuji, serta perlindungan kepentingan publik.(red/***)