Oleh RK Dadan Suryanegara - Anggota DPRD Jawa Barat F-PKS
Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial yang diisi dengan berbagai perlombaan atau kegiatan simbolik, melainkan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa anak adalah amanah sekaligus investasi terbesar bangsa. Di tangan merekalah masa depan Indonesia, termasuk masa depan Jawa Barat, akan ditentukan. Karena itu, sejatinya Hari Anak Nasional menjadi ruang refleksi bersama: sudahkah kita menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh harapan bagi setiap anak?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat berbagai persoalan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia dewasa ini. Berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih terjadi dengan angka yang memprihatinkan. Save the Children Indonesia mengungkapkan bahwa sekitar 11,5 juta anak Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun bentuk kekerasan lainnya (Tempo, 2026). Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga terus menerima laporan mengenai kekerasan seksual, perundungan, pengasuhan yang bermasalah, hingga ancaman eksploitasi anak di ruang digital (KPAI, 2026). Fakta-fakta tersebut menjadi alarm bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini.
Perubahan sosial yang begitu cepat juga menghadirkan tantangan baru. Kemajuan teknologi digital memang membuka akses pengetahuan yang luas bagi anak-anak, tetapi pada saat yang sama juga membawa risiko yang tidak kecil. Perundungan di media sosial, paparan konten kekerasan dan pornografi, perjudian daring, eksploitasi digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber semakin mengintai generasi muda. Anak-anak yang tumbuh di era digital membutuhkan perlindungan yang tidak hanya hadir di ruang fisik, tetapi juga di ruang virtual. Oleh karena itu, literasi digital harus menjadi bagian dari gerakan bersama keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Selain persoalan kekerasan, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah masih adanya ketimpangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan pemenuhan gizi. Sebagian anak telah menikmati fasilitas pendidikan yang baik dan lingkungan belajar yang kondusif, namun tidak sedikit pula yang masih menghadapi keterbatasan karena faktor ekonomi maupun kondisi geografis. Persoalan stunting, putus sekolah, dan kesehatan mental anak masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan (UNICEF Indonesia, 2020).
Bagi Jawa Barat, berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki jumlah anak yang sangat besar. Mereka bukan hanya statistik kependudukan, melainkan aset pembangunan yang akan menentukan wajah Jawa Barat beberapa dekade mendatang. Karena itu, cita-cita mewujudkan Jabar Istimewa tidak cukup dimaknai melalui keberhasilan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau meningkatnya investasi semata. Jabar Istimewa harus tercermin dari kualitas hidup anak-anaknya: mereka dapat bersekolah dengan aman, tumbuh sehat, terlindungi dari kekerasan, memperoleh pendidikan yang bermutu, serta memiliki ruang yang cukup untuk bermain, belajar, dan mengembangkan potensi dirinya.
Dalam perspektif tersebut, perlindungan anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab keluarga. Negara harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada anak. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap program pembangunan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan media massa pun memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.
Di sinilah peran DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi sangat penting. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dapat diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak. Regulasi daerah perlu terus disempurnakan agar mampu menjawab tantangan baru yang dihadapi anak-anak, terutama di era digital. APBD juga harus benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ruang bermain ramah anak, layanan konseling, hingga penguatan kapasitas keluarga sebagai benteng pertama dalam pengasuhan. Sementara itu, fungsi pengawasan harus memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar terlaksana secara efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak di daerah terpencil.
Ke depan, setidaknya terdapat lima agenda yang perlu terus diperkuat untuk mewujudkan Jawa Barat yang benar-benar ramah anak. Pertama, menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Kedua, memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan pengasuhan (parenting) dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Ketiga, meningkatkan literasi digital agar anak-anak mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan produktif. Keempat, memperluas pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan gizi hingga seluruh pelosok Jawa Barat. Kelima, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, media, dan sektor swasta dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Hari Anak Nasional sejatinya mengingatkan kita bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya gedung yang berdiri atau panjangnya jalan yang dibangun. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana anak-anak dapat tumbuh dengan rasa aman, memperoleh kasih sayang, mendapatkan pendidikan yang layak, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-citanya. Anak yang terlindungi hari ini akan menjadi sumber daya manusia yang unggul pada masa depan. Sebaliknya, anak yang diabaikan akan menghadirkan berbagai persoalan sosial yang harus ditanggung bersama.
Karena itu, semangat Hari Anak Nasional hendaknya menjadi komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat Jawa Barat. Melindungi anak bukan hanya memenuhi amanat konstitusi, tetapi juga merupakan investasi terbaik bagi masa depan daerah dan bangsa. Jabar Istimewa tidak akan terwujud hanya melalui pembangunan fisik, tetapi melalui hadirnya negara dan masyarakat dalam menjaga setiap senyum, harapan, dan masa depan anak-anaknya. Sebab, ketika setiap anak Jawa Barat tumbuh sehat, aman, cerdas, berkarakter, dan bahagia, saat itulah kita sesungguhnya sedang membangun Jabar yang benar-benar istimewa. []
