Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator:Nunung Nurasiah Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kolaborasi Seluruh Pihak

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB Last Updated 2026-07-01T07:06:06Z

Caption : Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd.,  menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM, di Studio Radio Sonata, Selasa, 30 Juni 2026.Deni/Humpro DPRD Kota Bandung.


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-  Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Bandung yang menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah sebagai upaya mengurangi timbulan sampah hingga 125 ton per hari.


Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM bersama Kepala Seksi Pengurangan Sampah sekaligus Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani, S.T., dengan tema "Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengelolaan Sampah, Target Kurangi 125 Ton Sampah per Hari", di Studio Radio Sonata, Selasa, 30 Juni 2026.


Nunung Nurasiah menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurut Nunung, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya secara berkelanjutan.


"Upaya Pemerintah Kota Bandung menambah titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang tersedia, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara mandiri," ujarnya.


Oleh karena itu, sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, Nunung menilai penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan perlu terus ditingkatkan.


Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, rumah maggot, bank sampah, serta teknologi pengolahan sampah lainnya harus dioptimalkan agar mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir.


Ia juga mendorong agar setiap kewilayahan memiliki tata kelola yang terintegrasi dengan melibatkan aparat kewilayahan, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar budaya memilah sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari.


"Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut berpartisipasi, maka target pengurangan sampah akan lebih mudah tercapai dan lingkungan Kota Bandung akan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman," tuturnya.


Selain itu, Nunung menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar seluruh titik pengelolaan sampah dapat beroperasi secara optimal, didukung sumber daya manusia yang memadai, serta memperoleh pendampingan teknis secara berkelanjutan.


Komisi III DPRD Kota Bandung, lanjut Nunung, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program pengelolaan sampah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"DPRD Kota Bandung berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Kota Bandung mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ujarnya.*

×
Berita Terbaru Update