Notification

×

Iklan

Iklan

Pernyataan Sikap DPRD Provinsi Jawa Barat Terkait Aspirasi Kelompok Mahasiswa, Aktivis, dan Masyarakat Jabar

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:52 WIB Last Updated 2026-06-25T11:58:25Z

Caption :Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si,didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin,S.Hum  menyampaikan pernyataan sikap resmi DPRD Jawa Barat di hadapan wartawan bertempat di ruang  Banmus DPRD Jabar,Kamis 25 Juni 2026.


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Menanggapi dinamika aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa akhir-akhir ini di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Dipnegoro no 27 Kota Bandung.


Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si,didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin,S.Hum  menyampaikan pernyataan sikap resmi DPRD Jawa Barat di hadapan wartawan bertempat di ruang  Banmus DPRD Jabar,Kamis 25 Juni 2026.


Buky menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat menghormati setiap aspirasi yang muncul dari masyarakat dan memandangnya sebagai bagian dari iklim demokrasi yang sehat.


Pada kesempatan ini, kami selaku Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh gabungan kelompok mahasiswa, aktivis, dan masyarakat Jawa Barat pada tanggal 11 Juni 2026. 


Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan meliputi berbagai isu strategis lokal dan nasional, yaitu: 


1.Krisis nilai tukar Rupiah dan kedaulatan ekonomi nasional

2.Kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat

3.Tuntutan penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 4.Evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi terkait TNI dan Polri

5.Evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

6.Persoalan kemiskinan dan pengangguran: 

7.Permasalahan akses dan pembiayaan pendidikan

8.Kepastian status dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

9. Tata kelola desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah

10. Pelayanan dan akses kesehatan masyarakat

11. Perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam


Sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, seluruh aspirasi tersebut telah kami teruskan kepada DPR RI melalui Surat Nomor: 1458/DR.01.01/DPRD tanggal 11 Juni 2026 untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya. 


Selanjutnya, pada tanggal 22 Juni 2026, DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menerima aspirasi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). 


Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan antara lain: 


1.Evaluasi kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai berpotensi meningkatkan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, 


2. Evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk aspek ketepatan sasaran, pemerataan distribusi, serta optimalisasi manfaat bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak


3. Evaluasi terhadap regulasi terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia pembatasan keterlibatan TNI dan Polri dalam ranah sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset


4. Penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), penghentian segala bentuk intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis, serta perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Tanah Papua


5. Evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah serta penguatan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Aspirasi tersebut juga telah kami sampaikan kepada DPR RI melalui Surat Nomor: 1512/PR.01.01/DPRD tanggal 22 Juni 2026. DPRD Provinsi Jawa Barat memandang bahwa partisipasi aktif mahasiswa, aktivis, dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Penyampaian pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dijamin bersama. 


Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif, menampung aspirasi masyarakat secara objektif, serta menjalankan fungsi representasi dan pengawasan sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 


Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan berbagai pandangan dan harapan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,pungkas Buky..(red/***)

×
Berita Terbaru Update