
Caption:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi, ST., MM.(foto Istimewa)
Salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Raden Tedi, ST., MM.,wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) XI yang meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka. melaksanakan rangkaian Reses III Masa Sidang Tahun Anggaran 2025–2026 bertempat di Gedung balai musyawarah. Rw 01, dusun Cijambe, desa Cijambe, kec paseh, Sumedang, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan reses ini menjadi momentum bagi Kang Tedi sapaan akrab sekretari Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat. untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen di daerah pemilihan tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dalam berbagai pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat didominasi oleh kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa. Warga Desa Cijambe , misalnya, menyampaikan harapan agar perbaikan jalan desa dapat menjadi prioritas karena kondisi akses jalan dinilai sangat berpengaruh terhadap mobilitas warga dan aktivitas perekonomian masyarakat.
Selain persoalan infrastruktur, aspirasi warga juga masyarakat menyampaikan aspirasi terkait Bantuan ekonomi buat masyarakat kecil.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Raden Tedi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai usulan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan program pembangunan serta penganggaran di tingkat Provinsi Jawa Barat,pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi pembangunan ini.(red/adpar)
