Notification

×

Iklan

Iklan

Maula Akbar Wakil Rakyat Dapil Jabar X Laksanakan Reses III di Desa Mulyasari Ciampel Karawang

Senin, 15 Juni 2026 | 20:56 WIB Last Updated 2026-06-23T11:56:39Z

Caption : Saat Reses III  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol di Desa Mulyasari, Kec. Ciampel, Kab. Karawang. Senin, 15 Juni 2026.


KABUPATEN KARAWANG.LENTERAJABAR.COM
,- Sebanyak 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun sidang 2025-2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.


Salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol dari daerah pemilihan (Dapil)Jabar 10 meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang. Melaksanakan rangkaian Reses III Masa Sidang Tahun Anggaran 2025–2026 bertempat di Desa Mulyasari, Kec. Ciampel, Kab. Karawang. Senin, 15 Juni 2026


Kegiatan reses ini menjadi momentum bagi A Ula sapan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra)ini menyambangi masyarakat di daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi konstituen,jadi kegiatan reses ini selain dapat bersilaturahmi langsung dengan warga, disamping juga untuk menampung segala aspirasi.  


Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.


Anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga Anggota Badan Musyawara ini mengungkapkan seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan perjuangan dan tindak lanjut di tingkat Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangan yang ada. Reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat serta memastikan program pembangunan tepat sasaran.


Menurut legislator partai berlambang kepala burung garuda ini menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut. Seluruh hasil reses yang telah dilaksanakan akan dilaporkan secara resmi ke DPRD Jawa Barat untuk dihimpun menjadi usulan aspirasi masyarakat dan menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),jelasnya.


Ditambahkan A Ula diharapkan reses ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan konstituennya dalam mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang,pungkas A Ula (red/adpar)


×
Berita Terbaru Update