Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Dukung Langkah Pemprov Jabar Aset Daerah Diperkuat

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:59 WIB Last Updated 2025-12-15T03:05:17Z

Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H.Sugianto Nangolah,SH,.MH .(Foto Istimewa)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Langkah strategis ini bertujuan agar seluruh aset daerah dapat berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat.


Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Nanin Hayani, menuturkan penguatan pengamanan aset daerah dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek administrasi, fisik, dan hukum.


"Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik, dan hukum, termasuk juga harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing," tegas Nanin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar yang mengusung tema "Pengamanan Aset Pemerintah Daerah" di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).


Terkait hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H.Sugianto Nangolah,SH,.MH yang membidangi keuangan  meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.memberikan dukungan atas langkah yang dilakukan pemprov Jabartersebut.


Lebih lanjut dikatakan Sugianto legislator partai demokrat, mengakui bahwa upaya pengamanan dan pengelolaan aset daerah bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan permasalahan kerap dihadapi, terutama terkait proses sertifikasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan, tegas alumni magister bidang hukum ini. 


Menurut Sugianto  fungsi utama dari aset daerah. "Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan (kepada masyarakat). Itu yang utama," tutur politisi partai berlambang bintang mercy ini.


Ditambahkannya dengan adanya sertifikasi aset-aset daerah. Menurutnya, sertifikasi aset daerah menjadi salah satu langkah konkret untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dalam aspek hukum. 


Pengamanan aset itu ada tiga hal. Pertama, pengamanan administrasi. Kedua, pengamanan fisik. Yang ketiga, pengamanan hukum. Nah, ketika pengamanan fisik dan pengamanan administrasi sudah dilakukan oleh teman-teman dari pemerintah daerah, ya, maka tidak akan kuat, tidak akan valid ketika tidak ada pengamanan secara hukum


Dari aset-aset tadi, itu tidak hanya sebagai cost center pemeliharaan dan sebagainya, tetapi harapannya bisa memberikan nilai yang lebih. Salah satunya adalah bisa menghasilkan pendapatan dalam rangka mendukung pembangunan,(Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update