
Caption : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah,SH,.MH. (Foto Istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah,SH,.MH mengatakan, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan DPRD berkomitmen untuk membentuk peraturan daerah (Perda) yang benar-benar bepihak dan searah dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakan Sugianto legislator partai demokrat, Perda-perda yang telah dibuat haruslah pro rakyat dan tidak ada keberpihakkan di luar kepentingan masyarakat Jawa Barat akan hadir di masa mendatang dirancang untuk melindungi dan menjawab kebutuhan masyarakat,ungkapnya di Bandung
Menurut politisi partai berlambang bintang mercy ini dalam proses pembentukan perda, bahwa semua pihak yang terlibat harus memprioritaskan kepentingan masyarakat Jawa Barat dan memastikan bahwa perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menata administrasi kependudukan yang lebih baik,ungkap Sugianto.
Perda harus dirancang untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat. Dengan demikian, perda yang dibentuk dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat,ujarnya.
Kami berkomitmen fokus dengan keberadaan produk yang setiap tahunnya menjadi target supaya lebih baik lagi, yang produknya menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kebutuhan masyarakat, tutur Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 1 Meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Selain membentuk Perda, ia melanjutkan, DPRD akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendampingi pelaksanaan Perda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Oleh karena itu, DPRD harus mengawasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya pada saat pelaksanaannya sesuai dengan ruh tujuan Perda yang dijadikan pedoman,” Pungkas Sugianto.(Red/AdPar)