Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator PAN Raden Tedi Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:41 WIB Last Updated 2025-07-17T13:55:53Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) (foto Istimewa)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi di DPRD Jawa Barat. Sosialisasi pengendalian gratifikasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat sebagai wakil rakyat.


Dalam kegiatan tersebut  turut hadir salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang.


Kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi tersebut bertempat diruang paripurna dprd provinsi Jawa Barat jln Diponegoro no 27 Kota Bandung,Jumat  11 Juli 2025. 


Sosialisasi pengendalian gratifikasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat sebagai wakil rakyat.


Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini mengaku menyambut baik kegiatan sosialisasi dari KPK ini karena mendapat ilmu berharga tentang pengendalian gratifikasi demi mencegah praktik korupsi.


“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan DPRD Jawa Barat,” tutur Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini.


Ketua Tim Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG) KPK RI Juliharto mengatakan, KPK RI telah melaksanakan sosialisasi di DPRD Jawa Barat. Pihaknya berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi Anggota DPRD Jawa Barat termasuk pegawai DPRD Jawa Barat. Sehingga nantinya terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya dari gratifikasi.


“Semoga dari tahun-tahun kedepan akan terbebas dari korupsi, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kalau terjadi lagi ya mungkin sosialisasi kami gagal,” kata Juliharto. 


Dari hasil pelaporan gratifikasi yang diterima KPK. Jawa Barat nilainya cukup bagus dalam arti para pejabat dan pegawai selalu melaporkan gratifikasi ke unit layanan gratifikasi dalam satuan kerjanya.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update