Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Irpan Haeroni,SM
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA, mengarahkan pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan Gapura Panca Waluya.
kebijakan ini bertujuan untuk membentuk peserta didik yang sehat (cageur), berbudi pekerti (bageur), jujur (bener), cerdas (pinter), dan terampil (singer) nilai-nilai yang bukan hanya relevan dengan kebutuhan global, tetapi juga menggambarkan identitas dan budaya bangsa Indonesia.
SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di dalamnya termuat ajakan moral yang sangat luhur: menjadikan pendidikan bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi ruang pembentukan karakter, spiritualitas, dan budaya hidup sehat ala nilai-nilai lokal Sunda.
Berkaiatan dengan hal tersebut saat diminta tanggapannya Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Irpan Haeroni,SM yang membidangi Kesejahteran Rakyat ini menyambut baik kebijakan tersebut,ungkap Anggota Fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Lebih lanjut dikatakan Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar IX Kabupaten Bekasi ini, Program Gapura Panca Waluya sebagai pilar utama dalam membangun generasi masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi pekerti luhur, siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045!,tegas Kang Irpan sapaan akrab legislator Partai berlambang kepala burung garuda ini.
Gapura Panca Waluya adalah inovasi kebijakan pendidikan yang memadukan nilai lokal dengan teori-teori kontemporer untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.(Red/AdPar)