Notification

×

Iklan

Iklan

Info Penting! Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:48 WIB Last Updated 2026-06-06T14:48:12Z


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Polda Jabar akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi lalu lintas skala besar ini akan berlangsung selama dua pekan dan dijadwalkan digelar dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. Tema Operasi Lodaya 2026 ini yakni "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik."


Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan bahwa seiring perkembangan teknologi dan modernisasi pelayanan publik, Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


"Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan," kata Raydian, Sabtu (6/6/2026).


Dia mengungkapkan bahwa dengan sistem berbasis teknologi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal, mengurangi potensi pelanggaran maupun penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya fungsi lalu lintas. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala sehingga diperlukan transformasi melalui sistem ETLE.


"Operasi ini digelar di seluruh wilkum Polda Jabar, adalah jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan gakkum lantas secara elektronik dan tegur dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan," ungkapnya.


Raydian menekankan bahwa Operasi Lodaya 2026 akan mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.


"Hari Senin, jam 7 mulai digelar," tegasnya.


"Kami juga melakukan preemtif, preventif dan represif," tambahnya.


Pelaksanaan Operasi Lodaya 2026

Dilansir dari media sosial Ditlantas Polda Jabar melalui akun Instagram @rtmcpoldajabar, terdapat 11 sasaran ETLE dan 4 sasaran Non-ETLE yang menjadi target utama operasi:


11 Sasaran ETLE

Sasaran penindakan pelanggaran menggunakan sistem ETLE umumnya mencakup pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi kamera otomatis. Beberapa sasaran penindakannya meliputi:


1. Tidak menggunakan seatbelt (sabuk pengaman).


2. Menggunakan HP saat berkendara.


3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.


4. Menerobos lampu merah.


5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.


6. Kendaraan melawan arus.


7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara motor maupun penumpang.


8. Berboncengan lebih dari ketentuan (lebih dari satu orang).


9. Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor (TNKB) sesuai aturan.


10. Kendaraan yang menerobos jalur busway.


11. Ranmor (kendaraan bermotor) yang parkir tidak sesuai tempatnya (seperti di trotoar).


4 Sasaran Non-ETLE

Sasaran penindakan pelanggaran Non-ETLE umumnya mencakup pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi secara kasat mata. Beberapa sasaran penindakannya:


1. Pelanggaran melawan arus.


2. Ranmor yang tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai.


3. Ranmor yang menggunakan knalpot brong/bising.


4. Ranmor yang tidak sesuai spesifikasi kelengkapan berkendara.(red/***)


×
Berita Terbaru Update