Caption : Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD Kota Bandung 2025-2029, di Aula Barat ITB, Bandung, Senin, 28 April 2025.Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
Sementara dari fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung dihadiri oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md; Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Agus Hermawan, S.A.P., Ketua Fraksi Partai Golkar Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., Ketua Fraksi Partai Nasional-Demokrat Rendiana Awangga, S.Tr.Kom.Ak., Ketua Fraksi PKB, AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., serta Ketua Fraksi PSI Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P.
Acara ini juga diikuti oleh Wali Kota Bandung M. Farhan, Wakil Wali Kota H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya mewakili DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan bahwa dewan sangat mendukung penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kota Bandung Tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Bandung Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan perwujudan amanah dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Asep Mulyadi memaparkan, terdapat sejumlah aspek yang berkaitan dengan RPJMD 2025-2029. Yang pertama aspek kemiskinan. Sesuai data 2023, kemiskinan di Kota Bandung mencapai posisi 3,96 persen.
“Artinya masih ada 102,8 ribu jiwa yang masih dikategorikan miskin di Kota Bandung, dengan tingkat garis kemiskinan sebesar Rp591.124 per kapita per bulan pada tahun 2023. Hasil kajian dari Bapelitbang, tingkat kemiskinan Kota Bandung masih dalam kategori medium di poin 44 (skala 0-100), menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Kota Bandung di antara kritis dan sejahtera,” tutur pria yang biasa dipanggil Kang Asmul itu.
Dengan kondisi ini, kata Kang Asmul, maka dapat dikategorikan bahwa kemiskinan Kota Bandung masuk dalam kategori kemiskinan multidimensi, artinya dipengaruhi oleh banyak faktor.
Melalui kondisi itu juga terlihat pemukiman kumuh masih menjadi tempat berkumpulnya masyarakat miskin di Kota Bandung. Masih terdapat 8 kawasan kumuh dengan wilayah terpadat ada di Bojongloa Kaler dengan tingkat kepadatan penduduk 40.050 jiwa per kilometer persegi. Situasi ini menjadi potret pertama yang dapat dijadikan salah satu acuan untuk menyusun RPJMD 2025-2029.
“Penurunan kemiskinan tidak hanya berpusat pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga pembangunan mentalitas manusianya. Sehingga program pengentaskan kemiskinan masuk ke dinas strategis seperti: Dinas Pendidikan, UMKM, DSDABM, Tenaga Kerja, Pariwisata, dan dinas lainnya yang dinilai penting dalam pengentasan kemiskinan,” katanya.
Pendidikan
Pada aspek pemukiman, ia melanjutkan, anggaran untuk mengatasi kawasan kumuh perlu dievaluasi, karena yang diperlukan tidak hanya pembangunan infrastruktur saja tetapi peningkatan kualitas sumber daya manusianya pun perlu diperhatikan.
“Maka saya mendorong untuk mengentaskan kemiskinan tidaklah menjadi beban dari Dinas Sosial saja, namun juga dititipkan di dinas lain seperti DSDABM, Dinas Koperasi, Dinas Ketenagakerjaan, dan dinas yang terkait langsung dengan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Beberapa kajian juga menunjukkan bahwa kemiskinan di Kota Bandung tidak ada hubungan dengan aspek layanan kesehatan. Oleh karena itu, secara umum layanan kesehatan untuk masyarakat miskin cukup baik.
Namun, hubungan signifikan kaitan dengan akses layanan pendidikan. Ia melihat kiranya perlu dilakukan evaluasi untuk menilai sejauh mana layanan pendidikan SD dan SMP terhadap masyarakat miskin di Kota Bandung.
“Berikutnya kaitan dengan peningkatan masyarakat miskin juga perlu diperhatikan agar kualitas SDM terus ditingkatkan dan dinas terkait harus memasukan program tersebut. Kajian untuk pembangunan pemukiman vertikal, sudah masuk ke Bapetlitbang untuk segera bisa diekspose,” katanya.
DPRD menilai indikator capaian kinerja pendidikan Kota Bandung sudah bagus. “Tinggal quality improvement dengan membangun Pusdiklat bagi pendidikan tenaga pendidik (tendik) harus segera dirancang agar kualitas guru meningkat dan berkesinambungan menyiapkan guru-guru baru yang lebih muda dan fresh,” ujarnya.
Ekonomi dan Budaya
Dalam aspek ekonomi, kata Kang Asmul, pembangunan ekosistem bisnis ekonomi kreatif di setiap kecamatan dapat digabungkan dengan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu, pengembangan inovasi indutri kreatif berbasis kelurahan dan kecamatan mutlak harus segera dikerjakan, karena sumber bahan baku ada di kewilayahan.
Untuk menjaga aspek budaya, dewan juga menekankan adanya sarana pentas budaya yang merata di setiap titik-titik strategis di wilayah Kota Bandung, mengadopsi Teras Budaya Cibiru agar dibangun serupa di wilayah utara, barat, dan selatan.
Demi memudahkan dan mempercepat layanan, Kang Asmul juga menitipkan pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor. Hal ini masih berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.
“Saat ini pemanfaatan AI (kecerdasan buatan) sudah menjadi hal yang biasa. Saya berharap ke depan aspek ini mulai masuk ke dalam rencana pembangunan di semua sektor di Kota Bandung, meliputi bisnis digital, platform online, dan AI,” ujarnya.
Demi melengkapi kenyamanan publik, ia juga meminta agar segera disiapkan regulasi keamanan atau perlindungan keamanan digital khususnya perlindungan data personal warga Kota Bandung. Pengembangan super aplikasi tourism untuk peningkatan pajak pariwisata tidak hanya di hotel saja, tetapi di sektor lain seperti perdagangan, retribusi, dan potensi pendapatan lainnya yang perlu dikaji lebih lanjut.
Infrastruktur
Terkait pengembangan Bandung Teknopolis, Pemkot Bandung diminta untuk segera mengajukan pembangunan jalan layang melintasi rel kereta api untuk mengatasi kemacetan lintasan kereta api Gedebage. Berdasarkan info masyarakat, kereta api melintas setiap 10 menit sekali, sehingga menyebabkan menyebabkan kemacetan hingga persimpangan Jalan Soekarno-Hatta.
Dalam catatan ini, dewan juga mengusulkan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan tiga kecamatan di Kabupaten Bandung meliputi Kecamatan Cilengkrang, Cimenyan, dan Cileunyi untuk masuk ke wilayah administrasif Kota Bandung. Salah satu programnya adalah pengembangan wisata alam.
Difokuskan pula kajian LRT dan BRT. Bila cetak biru integrasi transportasi sudah siap untuk segera diekspose kepada publik. Termasuk strategi pengentasan kemacetan berbasis AI agar segera dikaji dan dipersiapkan.
RKPD 2026
Dalam kerangka representasi rakyat, kata Kang Asmul, DPRD Kota Bandung selalu mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan. Tentunya dengan mempertimbangkan agar rencana pembangunan tahun 2026 dapat lebih mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya masyarakat Kota Bandung.
“Guna mewujudkan itu semua, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur dan bagian kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan, dan atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan tema pembangunan Kota Bandung tahun 2026 yakni “Meningkatkan Pelayanan Publik, Perekonomian, dan Infrastruktur Kota untuk Menunjang Peningkatan Daya Saing guna Mewujudkan Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (Utama)”.
Pada Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2026 lebih fokus pada 14 program prioritas, meliputi:
1. Penanggulangan kemiskinan,
2. Peningkatan investasi,
3. Pengandalian inflasi,
4. Penanganan stunting,
5. Penggunaan produk dalam negeri,
6. Pengendalian banjir,
7. Pengelolaan sampah,
8. Penataan PKL,
9. Pengendalian kemacetan,
10. Daya saing pariwisata,
11. Pembinaan umkm,
12. Ketahanan pangan,
13. Pengangguran dan
14. Reformasi birokrasi.
“DPRD Kota Bandung berharap semua proses penyusunan rencana pembangunan dapat menjadi jembatan dalam mengejawantahkan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Bandung periode 2025-2030, khususnya terhadap 14 prioritas program itu,” ujarnya.
Pokok Pikiran DPRD
Kang Asmul menuturkan, lembaga DPRD Kota Bandung sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah merampungkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung Tahun 2026 seusai dengan Keputusan DPRD Kota Bandung Nomor KD/09- DPRD/IV/2025 Tahun 2025 tentang Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2026 dan merupakan pelaksanaan dari amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.
Ia mengatakan, tentunya dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam menyusun RKPD Tahun 2026 karena bersumber langsung dari harapan masyarakat atas pembangunan yang akan dilaksanakan, sebagai salah satu upaya melaksanakan sistem pembangunan dengan cara bottom-up planning.
Secara global, ia menjelaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung Tahun 2026 masih berkisar pada permasalahan-permasalahan dan saran dari masayarakat.
Di bidang kesehatan, belum meratanya fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di setiap kelurahan se-Kota Bandung menjadi sorotan. “Saya mendorong untuk terus menuntaskan program pembangunan puskesmas di setiap kelurahan dan mendorong untuk meningkatkan kelas puskesmas agar dapat dibangun UGD dan rawat inap. Hal ini untuk membantu masyarakat yang jauh mengakses RSUD,” katanya.
Sementara dalam upaya mendorong berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung, kata dia, masyarakat menginginkan adanya peningkatan pelatihan kompetensi keterampilan dalam berbagai bidang. “Oleh karena itu, sudah saatnya Kota Bandung memiliki gedung pusat pendidikan dan pelatihan UMKM untuk terus meningkatkatkan kemampuan dan kompetensi UMKM,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD telah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran, sehingga sangat penting menjadi pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan Kota Bandung tahun 2026.
Bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini, kata Kang Asmul, DPRD Kota Bandung berharap lahirnya dokumen pembangunan Pemerintah Kota Bandung yang akomodatif terhadap semua aspirasi masyarakat. Terutama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, dan ketersediaan hunian yang layak, serta tertanganinya masalah yang terjadi di tengah masyarakat seperti masalah banjir dan sampah. Program ini harus menjadi perhatian khusus di samping 14 program prioritas lainnya.
“Mudah-mudahan tahun 2026 urusan banjir dan sampah dapat tertangani dengan baik. Pada akhirnya, DPRD Kota Bandung berharap agar Musrenbang RKPD Tahun 2026 dapat mewujudkan tema pembangunan tahun 2026 yakni ‘Meningkatkan Pelayanan Publik, Perekonomian, dan Infrastruktur Kota untuk Menunjang Peningkatan Daya Saing guna Mewujudkan Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (Utama)’,” tuturnya.***