BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ketua DPRD Kota Bandung. H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., menghadiri undangan kegiatan peluncuran program Jaksa Raksa Sakola, yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bandung bersama Kejaksaan Negeri Bandung, di SMPN 2 Bandung, Kamis, 28 November 2024. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Surya Santana dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo.
Dalam sambutannya, Asep Mulyadi mengapresiasi terselenggaranya program positif tersebut, yang memiliki tujuan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta memiliki kesadaran hukum bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun seluruh komponen pendidikan lainnya.
Terlebih menurutnya, beberapa waktu terakhir aksi perundungan atau bullying menjadi fenomena yang masih terjadi di sejumlah lingkungan pendidikan.
"Kami menyambut baik Program Jaksa Raksa Sakola ini, apalagi saat ini para guru dan tenaga pendidik harus fokus juga aman dan nyaman, dalam upaya memberikan pendidikan bagi anak-anak didiknya," ujar pria yang biasa disapa Kang Asmul itu.
Sehingga program ini menjadi sebuah penguatan kesadaran hukum, terutama dalam hal melindungi, mengayomi, serta mengoptimalisasi peran dan fungsi sekolah.
Kang Asmul menuturkan, dalam menghadapi tantangan saat ini dan di masa depan, para murid harus pula diperkuat bukan hanya kecerdasan secara intelektual namun juga secara emosional atau mental, sehingga terbentuknya sikap kemandirian dan kemampuan untuk bersaing.
Maka dibutuhkan ketenangan dari para tenaga pendidik untuk dapat memberikan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didiknya.
"Tentu saja kami juga ingin bahwa program-program pembangunan pemerintah bisa juga dirasakan oleh masyarakat. Termasuk dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk para anak didik kita," ucapnya.
Kang Asmul menambahkan, meskipun program Jaksa Raksa Sakola saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun pada implementasinya harus mampu mewujudkan sebuah komitmen bersama untuk dapat mencegah kriminalitas, serta menghadirkan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berwawasan hukum.
Oleh karena itu, dibutuhkan semangat kolaborasi lintas sektoral yang secara gotong royong untuk mewujudkan misi Indonesia Emas Tahun 2045.
"Kami berharap dengan adanya Program Jaksa Raksa Sakola ini, layanan pendidikan di Kota Bandung semakin baik, serta berpusat pada kepentingan pendidikan. Mudah-mudah program ini juga bisa terus berkesinambungan dan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, yang menjelaskan bahwa Kota Bandung menjadi daerah kedua dari peluncuran Program Jaksa Raksa Sakola di Indonesia, dengan tujuan mewujudkan kondusifitas lingkungan sekolah, baik itu tenaga pendidikan, peserta didik, termasuk para orang tua murid.
"Tentunya kami menyambut positif hadirnya program ini, karena kita semua tidak ingin terjadinya proses bullying yang berkepanjangan, kemudian juga guru yang 'dikriminalisasi'. Oleh karenanya melalui program ini Kejari dan Pemkot Bandung memiliki niat yang baik untuk bisa melakukan pencegahan dan melindungi seluruh komponen tersebut," ujarnya.
Iman Lestariyono menuturkan, program Jaksa Raksa Sakola ini harus mampu dilaksanakan secara berkelanjutan, mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP di Kota Bandung.
"Kami berharap, program ini tidak hanya berupa penyampaian materi, tapi juga bisa implementatif di lapangan. Artinya ke depan, guru harus dilindungi, kemudian juga para murid harus diberikan pemahaman untuk menghindari bullying seoptimal mungkin, dan harus menyiapkan anak-anak kita mental yang kuat, maka ini PR bagi kita semua," katanya.
Jaksa Raksa Sakola merupakan program yang berkomitmen untuk melindungi tenaga pendidik, peserta didik, dan seluruh komponen pendidikan di sekolah demi mencegah kriminalitas dan menghadirkan ekosistem pembelajaran yang kondusif serta produktif.*