Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Kamenag Kabupaten Cirebon Rosidi Rido "Blunder"

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:28 WIB Last Updated 2022-06-15T02:28:17Z

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai. 

Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang diatur dalam PP 10 Tahun 1979.

Kenyataan empirik menunjukkan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS cenderung terjebak ke dalam proses formalitas.

Menjadi pertanyaan kenapa demikian,karena ada faktor X yang membuat karier seorang Aparatur Sipil Negara(ASN)/PNS bisa melesat menduduki jabatan stategis.

Hal tersebut terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Cirebon yang mana DR. H. Rosidi Rido Kepala Kamenag Kabupaten Cirebon adalah orang baru di lingkungan Kepala Kamenag yang sebelumnya menjabat Kasi di kanwil Kemenag Jawa Barat.

Berdasarkan catatan dan rekam jejak yang bersangkutan yang di kumpulkan media, dengan sepak terjangnya yang dekat dengan staf khusus menteri akhirnya promosi sebagai Kepala Kemenag Kota Cimahi  menggantikan H. Munawir yang sudah nonjob.

Rosidi Rido yang baru 3 bulan mendapatkan promosi menjadi Kepala Kemenag Kota Cimahi belum 4 bulan pindah  ke kelas no 1  kemenag kabupaten cirebon padahal di Cimahi belum ada prestasi yang menonjol,  belum lama di kemenag cimahi menjabat pindahkan kembali  ke Kabupaten Cirebon yang menjadi pertanyaan dilingkungan kementerian agama Jawa Barat menjadi "blunder",

Menjabat Kepala Kamenag Kab Cirebon baru baru ini melantik promosi dan rolling Kepala KUA diduga "gratifikasi" karena tgl 25 ini Rosidi Rido akan menjadi petugas haji dari kota cimahi.

Terkait hal tersebut rido saat hubungi via selular untuk diminta tanggapanya tidak merespon.(HDN)

×
Berita Terbaru Update