Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Kanwil Kemenag Jabar Klarifikasi Soal Pencucian Uang

Selasa, 05 April 2022 | 21:38 WIB Last Updated 2022-04-05T14:38:41Z

Caption : Plt Kakanwil DR. H. Yusuf, M.Pd, didampingi Kasi Madrasah, H. Ade dan Kasubag Humas, H. Sidiq saat memberikan klarifikasi dengan pihak bank BSI (foto Istimewa/Hade)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan Oknum berinisial YF yang menjabat sebagai Kepala Bidang Madrasah dan Plt Kanwil Kemenag diduga melakukan pencucian uang .

yang mana menurut penulis sanusi,oknum YF mengeluarkan Surat edaran untuk Kepala Kamenag kabupaten dan kota se-Jawa Barat, dengan Nomor :B-574/Kw.10/II .2/PP .00/01/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Pengalihan Rekening Tunjangan Profesi PNS dan Non PNS baik Reguler ataupun Inpassing ke bank BSI.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Yusuf melalui humas menjawab tudingan pencucian uang oleh Sanusi,dengan memanggil perwakilan dari bank BSi yang dihadiri 5 orang perwakilan dari BSI juga dampingi Ade dari bidang madrasah.

Plt Kakanwil Yusuf membantah tudingan dan fitnah yang di lontarkan oleh sanusi semua yang di lontarkan semuan itu engga benar dan fitnah, tegas Yusuf Selasa 5 April 2022.


Caption : Ilyas Ibrahim Yg baju biru mewakili dari BSI Kanwil Jabar.

Kasubag humas, H. Sidiq untuk meminta klarifikasi atas artikel yang di muat di media online yang tayang pada 4 April 2022 tersebut , Sanusi yang bertanggungjawab atas dimuatnya berita tersebut .

Sidik akan memanggil Sanusi, dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pemberitaan yang diyakini salah, fitnah perbuatan tidak menyenangkan, dan menyesatkan opini publik. 

Dimana dalam berita tersebut sangat mendiskreditkan Plt Kakanwil, Yusuf karena isi beritanya tidak benar.

Plt Kakanwil meminta pihak Narasi untuk meminta maaf kepada Plt Kakanwil, Yusuf.(Hade/**)

×
Berita Terbaru Update