Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Daddy Rohanady : Apresiasi Terbit Perpres 87/2021 Untuk Pembangunan Jabar

Selasa, 02 November 2021 | 18:29 WIB Last Updated 2021-11-07T12:00:06Z

Caption : Anggota Legislatif (Aleg) Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady 

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, Kuningan, serta Kota Cirebon dan Jabar Selatan. 

Petikan perpres Nomor 87 tahun 2021, tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jabar selatan.diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari perwakilan pemerintah pusat,pada West Java Investment Summit (WJIS) 2021, beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut saat diminta tanggapannya melalui telpon selulernya Selasa 2 November 2021 .Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pembangunan Daddy Rohanady,mengapresiasi hal tersebut sebagai penguatan payung hukum Proyek Stategis Nasional (PSN).

Lebih lanjut dikatakan Daro sapaan  Daddy Rohanady,Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD provinsi Jawa Barat menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021, tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jabar Selatan tersebut.

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) partai berlambang burung garuda,semoga kabar baik ini segera direalisasikan. Percepatan pembangunan kawasan Rebana, akan sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat. Ini bukti Pusat masih memikirkan Jabar,terang Daro. 

Daro juga berharap Gubernur Jabar tidak melupakam Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, karena spend dana APBD yang digelontorkan lumayan besar sebagai konsekuensi adanya bandara.

Disamping itu diharapkan Tol Cisumdawu cepat diselesaikan dan dibangun Tol Parabon (Patimban-Indramayu-Cirebon)

“Kalau Perpres 87 mau utuh direalisasikan, juga membutuhkan Tol Parabon (Patimban-Indramayu-Cirebon),”tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XII  meliputi Kabupaten Cirebon,Indramayu dan Kota Cirebon ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memandang perpres sebagai landasan dan payung hukum, dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.

Apalagi dalam Perpres 87/2021 itu, Pemerintah Pusat menjamin anggaran pembangunan hampir Rp400 triliun selama tiga tahun ke depan.

“Kami dapat komitmen dari pusat yaitu Perpres No 87/2021 senilai Rp400 triliun, selama tiga tahun sampai 2024,” ujarnya.

Ridwan Kamil mengungkapkan, sesuai Perpres tersebut, sekitar Rp250 triliun akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur di kawasan Metropolitan Rebana.

“Nilai yang disiapkan Rp250 triliun untuk Jabar utara dalam bentuk koneksi jalan tol dan pendukung lainnya,” ujarnya

Sementara sisanya sekitar Rp150 triliun untuk pembangunan di Jabar selatan, yang selama ini ada ketimpangan dengan wilayah utara.

Menurut Ridwan Kamil , pembangunan bandara dan konektivitas jalur kereta api selatan di enam kabupaten di Jabar masuk dalam proyeksi pembangunan.

“Sisanya ke Jabar selatan mengoneksi bukit-bukit, bandara termasuk di masa depan kita punya visi seluruh Jabar selatan bisa terkoneksi oleh kereta api,” pungkasnya.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update