Notification

×

Iklan

Iklan

Imbas Pandemi Covid-19,Pajak Kendaraan Motor Mengalami Penurunan

Kamis, 17 Juni 2021 | 17:17 WIB Last Updated 2021-06-19T13:31:33Z

             Caption : Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I.Pol Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I.Pol Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor mengalami penurunan selama di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat  yang membidangi Keuangan meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah,Pinjaman Daerah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.                                                                              

Menurut politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dari beberapa macam pajak seperti pajak air bawah tanah, cukai rokok dan pajak BPN. Namun yang paling terdampak di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),ungkap Sum saat di hubungi melalui telepon selulernya, Kamis (17/6/2021).

Lebih lanjut dikatakan Bunda Sum,dari kunjugan ke mitra kerja waktu pertemuan terungkap, dari beberapa macam pajak, yang turun ini pajak kendaraan bermotor,tuturnya.


Ditambahkan legislator partai berlambang banteng moncong putih ini turunnya pajak kendaraan bermotor disebabkan masyarakat banyak yang tidak bisa membayar cicilan motor.Terlebih di masa pandemi ini beberapa sektor pekerjaan pun terdampak.

"Banyak masyarakat yang sekarang kredit tidak bisa bayar. Jadi Boro-boro bayar pajaknya, kendaraan cicilnya pun belum bayar," jelasnya.

Ia mengatakan, dampak menurunya pajak kendaraan bermotor, membuat KTMDU naik tinggi di jabar. Dengan angka 20 persen dari target.

Ia pun memprediksi pajak kendaraan bermotor akan turun lagi sebelum tuntas pandemi ini. "Akan banyak lagi yang terdampaknya akhirnya yang diprediksi akan turun perekonomian itu dengan pembangunan malah sebaliknya," pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.(Rie/Adikarya)


×
Berita Terbaru Update