Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Hj. Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol : Akan Perjuangkan Aspirasi Program BSU Tenaga Pendidik di Kota Bekasi

Jumat, 05 Maret 2021 | 19:35 WIB Last Updated 2021-03-11T08:11:38Z

Caption : Anggota DPRD Jawa Barat daerah Kota Depok dan Kota Bekasi, Hj Sumiyati, S.Pd.I,M.Ipolbersama konstituen saat reses.

BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,-Anggota DPRD Jawa Barat daerah Kota Depok dan Kota Bekasi, Hj Sumiyati, S.Pd.I,M.Ipol melaksanakan kegiatan turun ke daerah pemilihan untuk tampung sejumlah aspirasi masyarakat Kota Bekasi saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2020-2021, di Kampung Babakan,Jl. Swadaya RT/RW : 001 / 003 Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi,Jumat (5/3/2021).

Kegiatan reses ini merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap aspirasi konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.

Pada kegiatan reses Bunda Sum sapaan akrab  legislator partai berlambang banteng moncong putih menampung sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan jaring aspirasi ini, mulai dari bantuan hibah sarana pendidikan di lingkungan Kecamatan Mustikajaya hingga Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tenaga pendidik yang diharapkan dapat diperluas jangkauannya.

Selain itu juga masyarakat  berharap adanya acuan aturan yang memperbolehkan siswa didik bertatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada di masa pandemi saat ini papar legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ditambahkan Bunda Sum sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) VIII (Kota Bekasi dan Depok ) ini berharap, melalui kegiatan reses mudah-mudahan bisa menjembatani pembangunan yang bisa dirasakan secara merata, khususnya untuk daerah pemilihan Kota Bekasi.

Sumiyati menyampaikan semua aspirasi tadi sudah di catat dan ditampung akan saya bawa ke DPRD Jabar dan akan di sampaikan dan dikoordinasikan ke pemertintah Provinsi bersama pihak pemerintah daerah dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan agar segera terealisasi,tentunya saja yang sesuai dengan kewenangan provinsi, papar legislator yang bertempat tinggal di Jl. Cemara Raya, No 34, RT01/64, Kel. Jaka Sampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.(Rie/AdPar)


 

×
Berita Terbaru Update