Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Jabar Hadiri Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN

Kamis, 31 Desember 2020 | 09:50 WIB Last Updated 2021-01-02T03:04:54Z

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Gedung Pakuan jalan Otista no 1 Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,
--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani "Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2021 antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota" di Gedung Pakuan jalan Otista no 1 Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat turut menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.    

Dalam sambutannya,Ridwan Kamil mengatakan bahwa pinjaman daerah merupakan cara paling baik dan cepat dalam memulihkan mesin ekonomi di Jabar yang melambat akibat pandemi global COVID-19.

 "Sekarang ibarat mobil, kita tengah dorong maju melalui dana pinjaman ini agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat,” kata Kang Emil sapaan akrab pria berkacmata ini biasa di sapa.

 Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Nantinya, PEN Daerah bagi Jabar ini akan digunakan untuk belanja daerah dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota untuk dikelola demi membangkitkan perekonomian di Jabar.

“Hanya Jabar yang berbaik hati dana pinjaman ini diberikan ke daerah untuk dikelola, saya titip juga dana PEN ini harus menggerakkan orang-orang yang kena PHK, tolong pastikan kontraktornya perhatikan kepada orang-orang yang kurang mampu,” pesan Kang Emil.

Selain itu dalam kesempatan yang sama dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Gubernur Jawa Barat, dengan Bupati/Walikota tentang Penyaluran Bantuan Keuangan yang bersumber dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Adapun dana pinjaman PEN Daerah yang diakses oleh Pemda Provinsi Jabar akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur strategis tahun 2021 yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prioritas PEN, yaitu penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.

Berikut 22 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar:
1. Kabupaten Indramayu
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Kuningan
10.Kabupaten Majalengka
11. Kabupaten Pangandaran
12. Kabupaten Subang
13. Kabupaten Sukabumi
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Bekasi
16. Kota Depok
17. Kota Bekasi
18. Kota Bogor
19. Kota Sukabumi
20. Kota Banjar
21.Kota Cimahi
22.Kota Tasikmalaya.(Rie/Red)
 

×
Berita Terbaru Update