Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda PMI Pansus VI,Audiensi Dengan BP2MI

Rabu, 24 Juni 2020 | 15:23 WIB Last Updated 2020-06-24T08:23:43Z
Ketua Pansus VI DPRD Jabar Hasbullah Rahmad

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencarai masukan gelar rapat kerja ke berbagai daerah yang bertujuan untuk menggali sejauhmana masalah perda Perlindungan Migran Indonesia (PMI)

Ketua Pansus VI DPRD Jabar Hasbullah Rahmad Mengatakan,pihaknya kemarin telah melakukan,audiensi dengan BP2MI telah memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda PMI yang tengah di godok oleh Pansus VI , Khususnya mengenai pemberangkatan pekerja migran secara legal , Memberian pembinaan dan pelatihan untuk pekerja migran dan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya,ungkapnya kepada media di Bandung.Rabu(24/6/2020)

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini,Hasbullah  menambahkan dengan adanya raperda PMI ini pansus VI mengharapkan tinggat kesejahteraan dan perlindungan pmi akan lebih meningkat,jumalh non prosedural atau ilegal semakin berkurang dan pemberdayaan ekonomi purna pmi di Jawa Barat akan lebih meningkat,tutur legislator daerah pemilihan(dapil)  Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini .

Ditambahkan Hasbullah pada pertemuan dengan kepala BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani,Mengapresiasi Inisiasi yang dilakukan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat Untuk Membuat Raperda PMI - Pekerja Migran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan kepala BP2MI Benny Rhamdani usai menerima Audiensi dengan Pansus VI DPRD Jabar di Dampingi Dinas Tenaga kerja , Dinas Sosial dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Di Gedung BP2MI,Jakarta.

Benny mengatakan raperda PMI merupakan terobosan yang revosioner dan progresif , karena merupakan raperda tentang PMI yang pertama di indonesia.

Benny menambahkan Raperda PMI yang saat ini disusun diharapkan bisa menjadi pilot project dan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya untuk mengantisipasi pemberlakuan undang undang no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update