Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdaprov Gencar Pelacakan Covid di 700 Pasar

Senin, 08 Juni 2020 | 17:15 WIB Last Updated 2020-06-08T10:15:53Z
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Mengantisipasi terjadinya gelombang kedua kasus Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat akan melakukan pelacakan di 700 pasar tradisional di Jabar. Yakni dengan melakukan rapid test dan PCR menggunakan 627 mobile Covid-19 Test.

"Sedikit apapun perningkatannya harus kita antisipasi. Bagi kami harus waspada supaya yang namanya second wave atau gelombang kedua ini tidak terjadi. Makanya minggu ini kami akan melakukan pelacakan di 700 pasar tradisional," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar saat konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, di Jabar salah satu tempat yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 adalah pacar tradisional. Pihaknya dibantu TNI/Polri akan melakukan random sampling di 700 pasar dengan melakukan RCR dan rapid test.

"Ke-700 pasar itu sekitar 500 dikelola oleh pemerintah dan 200 pasar dikelola oleh pribadi. Ini dilakukan untuk menunjukan kedisiplinan salah satunya di pasar," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Sementara itu, menurut Emil dalam menyongsong adaptasi kebiasaan baru (AKB), urutan kegiatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah kegiatan di rumah ibadah.

"Dalam seminggu ini, kan tempat ibadah dulu. Minggu ini tahapannya ke aktivitas ekonomi yang resikonya rendah, yakni perusahaan dan industri," kata Emil.

"Minggu depan tahapannya ke perdagangan, cafe dan resto bisa buka. Minggu depannya lagi bisa ke pariwisata," ujar Emil. Namun, dilanjutkan, ia minta ke bupati dan wali kota untuk membuka bidang pariwisata yang sifatnya outdoor dulu, karena lebih aman karena lebih individual.

Setelah itu, baru pariwisata yang bersifat indoor, seperti bioskop dan tempat karaoke. Untuk pendidikan, Emil belum bisa memutuskannya. Namun, ia juga melarang sekolah untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka. Jika belum terkendali kasus covid-nya hingga semester ini, maka tetap melakukan pemebalajaran jarak jauh.

"Kalau sekolah di zona hijau mungkin saja boleh ada pertemuan fisik. Kendati masih dalam pandemu, namun tahun ajaran baru tetap berlangsung, meskipun pembelajarannya masih jarak jauh," kata Emil.

Untuk pesantren pun demikian, kata Emil, ia sudah memerintah wakil gubernur untuk mendiskusikan masalah ini dengan pengelola pesantren. Karena jadwal pesentren dengan sekolah umum berbeda.

"Pengelola pesantren segera mengirimkan surat permohonan untuk membuka pesantren dan menyiapkan protokol kesehatan dan menunjuk manager Covid-19 di pesantren masing-masing," katanya.

Untuk perguruan tinggi, menurut Emil, meskipun buka kewenangan Pemprov Jabar, namun selama PT tersebut ada di zona hijau maka maka rektor atau rektoratnya dipersilakan untuk membuka universitasnya sesuai dengan level kewaspadaannya. "Kalau di zona kuning atau merah belum boleh dulu," jelasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update