Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bandung Pilih TPU Cikadut Untuk Pemakaman Jenazah-Pasien Covid-19

Jumat, 03 April 2020 | 15:27 WIB Last Updated 2020-04-03T08:27:44Z
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah  Kota Bandung akan menjadikan Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai tempat penguburan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19. 

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, sudah ada surat keputusan mengenai pemanfaatan TPU Cikadut untuk permakaman jenazah pasien Covid-19. Menurut dia, TPU Cikadut dipilih karena areanya cukup luas dan letaknya strategis,jelasnya.

Lebih lanjut Mang Oded  mengemukakan bahwa sebelumnya sempat ada penolakan dari warga di sekitar permakaman. "Awal-awal memang ada penolakan. Setelah ada sosialisasi dan kita terangkan pada mereka, enggak ada penolakan," tuturnya di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Jumat (3/4/2020). 

Oded mengimbau warga tidak mengkhawatirkan dampak pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tempat permakaman umum. Pasalnya, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur standar Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengurusan jenazah pasien yang terserang penyakit infeksi menular. 

"Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah Covid-19," katanya. Menurut Wali Kota, sampai saat ini sudah ada lima jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut.(Rie/Rel)


×
Berita Terbaru Update