Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar: Perda Kawasan Tanpa Rokok Tetap Akomodir Selurh Kepentingan

Kamis, 10 Januari 2019 | 08:30 WIB Last Updated 2019-01-15T07:34:43Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM,- Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Saefudin Zuhri menyebut, dibutuhkan usaha yang keras untuk menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jawa Barat.

Sebab, menurutnya Perda tersebut tak hanya akan melibatkan masyarakat saja sebagai objek utama, namun melibatkan seluruh elemen terkait. Secara khusus pihaknya sangat memperhatikan dan akan tetap mengakomodir seluruh kepentingan dari pihak-pihak tertentu salah satunya dari segi ekonomi.

“Ketika kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat dan kepentingan pengguna rokok dan kepentingan pemerintah dari cukai rokok itu semuanya terakomodir” ucapnya kepada wartawan disela kunjungan kerja Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat ke DPRD DKI Jakarta, Rabu( 9 1/ 2019).

Ia menambahkan, dalam pengimplementasian Perda tersebut Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat secara tegas bahwa lembaga pendidikan atau sekolah dan rumah sakit harus terbebas dari asap rokok.

“Untuk kawasan wisata nanti akan disediakan tempat khusus, tapi yang jadi permasalahannya penentuan titik atau zona yang akan dijadikan KTR tersebut. Itu nanti kita akan masih diskusikan” pungkasnya.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update