Notification

×

Iklan

Iklan

Ema Sumarna : Masyarakat Belum Maksimal Manfaatkan Program PBB Gratis Bagi Warga yang Kurang

Minggu, 22 April 2018 | 15:58 WIB Last Updated 2018-04-22T22:26:25Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pemerintah mengulirkan program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi warga kurang mampu, masih belum dimanfaatkan maksimal di Kota Bandung. Mengingat dari 62 ribu warga miskin di Kota Bandung, baru sekitar 3 ribu yang memproses ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung.

Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan,padahal kebijakan ini sudah dikeluarkan dari tahun kemarin, tapi yang mengajukan baru sedikit. Sedangkan sisanya bagaimana yang belum mengurus sampai sekarang,ungkap alumni APDN kepada wartawan di Kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (22/4/2018).

Menurut Ema data jumlah warga miskin tersebut diperoleh dari Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung.

Dikatakannya, kebijakan tersebut tidak otomatis diperoleh oleh warga yang kurang mampu, namun tetap harus melalui pengajuan. Setelah itu, maka akan dilakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan terkait status yang bersangkutan.

Lebih lanjut dikatakannya,jadi tetap harus mengajukan dan diproses, kemudian di cek ke lapangan. Kalau ternyata warga tersebut diberikan rizki dan tidak lagi jadi warga miskin, maka kebijakan tersebut juga gugur baginya,terangnya.

Ema menjelaskan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada warga dalam setiap kesempatan. Akan tetapi, masih belum ada peningkatan yang signifikan terkait jumlah warga yang mengajukan program PBB gratis.

"Kami selalu menginformasikan dan akan lebih gencar lagi kedepannya. Memang harus diproses dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, memang seperti itu prosedurnya," ujarnya.

Sementara untuk veteran, Ia menuturkan, pembayaran PBB tidak gratis, tapi dikurangi sampai 70 persen. Sedangkan pensiunan baik ASN maupun militer, pengurangan biaya PBB tergantung dari golongan.

Walau demikian, untuk memperoleh kebijakan tersebut, maka yang bersangkutan tetap harus mengajukan dan memproses kepihaknya. Karena akan dilakukan pengecekan apakah sudah meninggal atau belum, bagi pensiunan maupun veteran tersebut.

Ditambahkannya semua sama harus mengajukan dan tidak otomatis langsung diterapkan, karena tidak tahu apakah yang bersangkutan masih hidup atau belum. Tapi ini masih berlaku sampai ke istrinya, kalau sudah meninggal juga maka PBB berlaku seratus persen,jelasnya.

Saat ditanya wartawan mengenai target PBB di tahun 2018,Ema yakni sekitar Rp 700,5 miliar yang mengalami peningkatan tahun sebelumnya yaitu Rp 578 miliar,tuturnya seraya menerangkan ada penambahan potensi berdasarkan sensus PBB sekitar Rp 72 miliar,pungkas Ema.(Red)
×
Berita Terbaru Update