Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Jokowi Perintahkan Polri Kejar dan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoax

Selasa, 06 Maret 2018 | 23:30 WIB Last Updated 2018-03-07T10:06:21Z

BOGOR,LENTERAJABAR.COM-Waraknya berita bohong atau Hoax serta ujaran kebencian di media sosial saat ini membuat berbagai kalangan mersa prihatin dan harus diambil tindakan tegas terhadp pelakunya.

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau hoax.

Demikian hal tersebut  ia sampaikan di Sirkuit Sentul Bogor, Selasa (6/3/2018), menanggapi pertanyaan wartawan  terkait sindikat penyebar hoax yang baru-baru ini terungkap.

Menurutnya kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden.

Lebih lanjut dikatakan Jokowi.sebab menurutnya, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya.

“Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem,”pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update