Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Jangan Surut Ungkap Kasus E-KTP

Senin, 13 Maret 2017 | 12:16 WIB Last Updated 2017-03-13T05:16:44Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Kader muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta KPK tidak mundur atau surut dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang diduga melibatkan nama-nama besar.

"Saya kira KPK tidak perlu mundur dan surut, justru seharusnya bergeming terhadap bantahan yang dilakukan oleh para pimpinan dan anggota DPR yang disebut-sebut namanya di dalam dakwaan yang dibacakan JPU terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik," kata Doli Kurnia di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara.

Dia menuturkan, KPK yang selama ini diberikan kewenangan yang cukup besar, telah mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi.

Dia menilai hampir tidak adanya oknum yang lolos dari jeratan KPK sejauh ini, menunjukkan bahwa penetapan seseorang yang dinyatakan terlibat di dalam sebuah kasus korupsi telah melalui proses pembuktian yang sangat akurat dan kuat.
 
 "Justru dengan berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan bagi KPK untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat," ujar dia.

Menurut Doli, inilah kesempatan KPK untuk menunjukkan keberadaannya bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik.

Apalagi, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa skandalKTP elektronik tersebut harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut disinyalir sangat dekat dengan Presiden. 
 
Dia meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK untuk menuntaskan mega skandal korupsi KTP elektronik, termasuk mega skandal lainnya seperti Century dan BLBI. "Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," ujarnya.(Fr/Ant)
×
Berita Terbaru Update