Notification

×

Iklan

Iklan

Maula Akbar Sambut Baik Kerjasama Pemprov Jabar 86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:09 WIB Last Updated 2026-10-21T10:59:42Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol.(foto Ist)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol menyambut positif dan memberikan apresiasi serta mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan yang berada di Jawa Barat dan luar Jawa Barat (Jakarta) serta beberapa rumah sakit swasta.


Terkini, sebanyak 86 rumah sakit terlibat dalam upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat, yang terdiri atas 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 79 rumah sakit lainnya yang telah sepakat menjalin kerja sama.


Menurut A Ula sapaan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) salah satunya kesehatan.dengan adanya kerjasama ini masyarakat terbantu dan tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.


Melalui kerja sama tersebut, warga Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama dapat memperoleh jaminan pembiayaan untuk perawatan kelas III sesuai dengan ketentuan dan skema kerja sama yang telah disepakati pemerintah daerah.


Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, kolaborasi antarpemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan layanan medis tertentu,tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.  


Sebagai wakil rakyat A Ula menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan, pungkas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat.  


Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan,“ Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” tegas KDM sapaan akrab orang nomor satu di jajaran Pemprov Jabar,Sabtu (10/10/2026).


KDM menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus mengubah pola penanganan pemerintah terhadap persoalan masyarakat. Selama ini, menurutnya, berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat kerap baru mendapatkan respons setelah sampai kepada dirinya secara langsung. Pola tersebut tidak mungkin diterapkan untuk seluruh warga Jawa Barat.


Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota membangun sistem pemantauan yang mampu menangkap persoalan warga sejak dini, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial. Dengan demikian, persoalan kesehatan yang muncul di lapangan dapat segera direspons tanpa harus menunggu warga mencari perhatian langsung kepada gubernur.(red/akp)  

×
Berita Terbaru Update