Notification

×

Iklan

Iklan

Maula Akbar Hadiri Paripurna Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027

Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:44 WIB Last Updated 2026-08-23T13:46:32Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol saat menghadiri rapat paripurnamenyepakati.rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 (Rabu, 5/8/2026).
 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna hari ini (Rabu, 5/8/2026).


Kesepakatan bersama tersebut menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan APBD TA 2027, sekaligus landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2027.Rapat paripurna  ini di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa.


Momen penting tersebut di hadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol.wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Barat 10 yang meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.


Menurut A Ula sapaan akrab Maula Akbar legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat sebelum penyusunan Rancangan APBD.


Lebih lanjut dikatakannya DPRD Jawa Barat mengapresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara legislastif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut, tutur Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat ini. 



Melalui kesepakatan bersama ini lanjut dia, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Jawa Barat.


Sinergi yang terjalin antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan. 


Untuk diketahui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, DPRD Jawa Barat melakukan pembahasan secara komprehensif melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran guna memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Jawa Barat.(red/adpar)



×
Berita Terbaru Update