KABUPATEN CIANJUR.LENTERAJABAR.COM,- Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).
Terkait hal tersebut sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. RK Dadan Surya Negara.,S.P ,melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 bertempat di Kampung Penahegan Desa Gasol Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur baru-baru ini.
Menurut KDS sapaan akrab RK Dadan Surya Negara wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar IV Kabupaten Cianjur mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD dalam memastikan bahwa jalannya pemerintahan mulai tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi, berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Pak RW,Pak RT,tokoh masyarakat,Pemuda serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi perekonomian ini.
Legislator senior Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat ini menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu fungsi strategis DPRD untuk memastikan seluruh program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlaksana secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini,menguatkan kebersamaan dengan masyarakat sebagai jalinan silaurahmi,insha Allah melalui Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan,persoalan yang di hadapi bersama sebagiman dengan pameo"berat sama di pikul,ringan sama di jinjing artinya mari kita budayakan lagi gotong royong,tutur KDS.
Ditambahkan KDS legislator yang juga seorang ustadz/pendakwa ini,kenapa budaya gotong royong itu di gaungkan lagi,masyarakat ada keinginan namun keterbatasan dari segala sesuatunya maka melalui gotong royong persoalan tersebut dapat di realisasikan,pungkas alumni Fakultas Budidaya Pertanian Unida Bogor ini. (red/adpar)


