Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V DPRD Jawa Barat Bahas LKPJ Gubernur 2025 Sorot Kinerja OPD

Kamis, 02 April 2026 | 20:30 WIB Last Updated 2026-04-22T14:40:47Z

Caption : Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025.bersama mitra kerja.(foto istimewa)


KOTA BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025.


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol mengungkapkan, Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja yang membidangi kesejahteraan rakyat ini .

 

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi lebih lanjut oleh Komisi V DPRD Jawa Barat untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan yang sudah ditetapkan dengan implementasi program di lapangan,tutur Maula Akbar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra  .


Capaian program yang melebihi target perlu dikaji secara komprehensif. Apakah hal tersebut disebabkan oleh penetapan target yang belum optimal atau karena alasan kinerja pelaksanaan program yang sudah berjalan sangat baik


Lebih lanjut dikataknya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025.


Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2025 yang dilakukan selama tiga hari di sejumlah wilayah, mulai dari Purwakarta hingga Bekasi difokuskan pada pendalaman pencapaian program lintas sektor strategis.


Sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, sosial, kebencanaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga sektor tenaga kerja dan kesehatan. 


Melibatkan juga berbagai perangkat daerah di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium kesehatan daerah.


LKPJ 2025 ini pada dasarnya merupakan instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.


Seluruh hasil pendalaman yang dilakukan di tingkat komisi menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur TA 2025.(Red/AdPar) 

×
Berita Terbaru Update