
Caption : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat M.Q Iswara.(foto istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Penetapan status itu jadi penegas bahwa jajaran Pemprov maupun Pemda di tingkat Kota Kabupaten untuk aktif melakukan berbagai pekerjaan. Mulai antisipasi maupun penanggulangan jika terjadi bencana kekeringan hingga kebakaran hutan di wilayahnya.
“Itu jadi dasar ya, perangkat daerah perlu gerak cepat untuk penangaan dampak maupun antisipasi,” kata Sekda Jabar Herman Suryatman, Kamis (2/7/2026).
Nantinya, tiap perangkat daerah punya peran dan tugas masing-masing guna antisipasi maupun penanggulangan dampak. Misalnya saja Dinas SDA, ia bertugas untuk memantau waduk, bendungan hingga embung di Jabar.
Jika habis atau menunjukkan tanda-tanda penurunan signifikan maka perlu bersiap untuk sumber air alternatif. Tugas itu juga telah dipertegas dalam Surat Edaran khusus. Yakni No 4918/PB.01.03/BPBD 12 Juni lalu.
Tugas lain juga dilakukan perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya bakal fokus untuk kampanye hemat air dan antisipasi kebakaran di TPA yang biasa mengancam.
Terkait hal tersebut DPRD Jabar turut pastikan bahas alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) siap mengcover kejadian tak diinginkan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat M.Q Iswara turut merespon terkait langkah Pemprov dalam mengantisipasi musim kemarau kali ini. Menurutnya secara kapasitas anggaran juga siap untuk mengcover kegiatan yang di luar prediksi.
Lebih lanjut dikatakan legislator Golkar ini cuaca maupun musim saat ini memang mulai sulit diprediksi. Karenanya pemerintah juga perlu siap siaga dengan situasi yang terburuk.
“Sudah tidak jelas kapan musim hujan, kapan musim kemarau. Bahkan ada yang menyampaikan kalau musim kemarau akan lebih panjang,” katanya.
Karena itu Iswara menilai wajar jika Gubernur langsung menetapkan status siaga. Tujuannya adalah untuk kesiapan yang lebih untuk berbagai antisipasi dan penanganan. “Ya saya pikir itu hal yang sangat positif dan kami mendukung,” cetusnya.
Menurut Iswara, Pemprov juga memiliki kesiapan dana untuk antisipasi itu. Salah satunya melalui pos anggaran BTT. Alokasinya di angka Rp 327,8 miliar pada 2026 ini.
“Memang BTT memungkinkan untuk digunakan. Karena memang itu untuk kegiatan seperti bencana sosial maupun alam. Memang peruntukannya. Secara alokasi juga siap,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 1 Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.(adv)