
Caption : Ketua Pansus XVI Dra. Hj. Tia Fitriani dan wakil Nisya Ahmad saat memimpin rapat Pansus XVI di Ruang Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu 8 Juli 2026.
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pembentukan Produk Hukum Daerah melalui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dinilai sangat mendesak karena adanya perubahan hukum nasional yang sangat fundamental.
DPRD Provinsi Jawa Barat melalui mengamanatkan kepada Panitia Khusus(Pansus) XVI untuk membahas Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketua Pansus XVI Dra. Hj. Tia Fitriani,mengungkapkan pihaknya dalam upaya pengayaan materi tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perwakilan dosen dan mahasiswa FKH dari UNPAD, UNPAS, UNISBA, UNINUS, UNLA, dan STH, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dan Tim Penyusun Naskah Akademik. berlangsung di Ruang Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu 8 Juli 2026.
Menurut srikandi senior partai nasdem ini,pembahasan ranperda ini di perlukan aspirasi dan masukan-masukan yang diperlukan dari stakeholder dalam mendorong kebijakan yang lebih baik bagi Jawa Barat. menginggat ranperda ini nantinya akan menjadi induk atau hukum di atas hukum atau rule of the game bagi lahirnya seluruh produk hukum daerah di Provinsi Jawa Barat,jelas bunda Tia sapaan akrab wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II Kabupaten Bandung ini.
![]() |
| Caption : Ketua Pansus XVI Dra. Hj. Tia Fitriani bersama anggota foto bersama seusai RDP di Ruang Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu 8 Juli 2026 |
Lebih lanjut dikatakan Bunda Tia yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini untuk mendapatkan masukan yang positif.Energi kritis dan idealism mahasiswa adalah modal utama untuk melahirkan regulasi yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ditambahkan Bunda Tia,DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh dan sangat ingin melibatkan peran aktif mahasiswa dalam mengawal serta membangun setiap rancangan perda.
Terima kasih atas sumbangsih pemikirannya sehingga menghasilkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkualitas,tutur Anggota Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung.(red/adpar)
