Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Rakyat Maula Akbar Reses Serap Aspirasi Warga Desa Cibuntu, Kec. Campaka Purwakarta

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:33 WIB Last Updated 2026-06-23T11:38:25Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol  saat Reses III di Desa Cibuntu, Kec. Campaka, Kab. Purwakarta,Jumat, 12 Juni 2026


KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).


Para Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dalam upaya memperkuat tupoksinya terhadap jalannya program pembanguan di daerah Jawa Barat lebih masif menyerap informasi dan aspirasi masyarakat dengan  melaksanakan Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025-2026.


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol dari daerah pemilihan (Dapil)Jabar 10 meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang. Melaksanakan rangkaian Reses III Masa Sidang Tahun Anggaran 2025–2026 bertempat di Desa Cibuntu, Kec. Campaka, Kab. Purwakarta,Jumat, 12 Juni 2026

.

Reses merupakan salah satu bentuk kewajiban anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya guna mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat,ungkap  A Ula sapan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra)ini.


kegiatan reses ini selain dapat bersilaturahmi langsung dengan warga, disamping juga untuk menampung segala aspirasi.  


Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.


Menurut legislator partai berlambang kepala burung garuda ini menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut. Seluruh hasil reses yang telah dilaksanakan akan dilaporkan secara resmi ke DPRD Jawa Barat untuk dihimpun menjadi usulan aspirasi masyarakat dan menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), pungkas A Ula .(red/adpar)

×
Berita Terbaru Update