KABUPATEN SUMEDANG.LENTERAJABAR.COM,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,H. Raden Tedi, ST., MM.,wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) XI yang meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka. Melaksanakan rangkaian Reses III Masa Sidang Tahun Anggaran 2025–2026 bertempat di Gedung KGL, RW 04, Desa Paseh Kidul, Kec. Paseh, Sumedang.Kamis, 11 Juni 2026
.
Kang Tedi sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat,yang membidangi pembangunan ini menyambangi masyarakat di daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi konstituen,jadi kegiatan reses ini selain dapat bersilaturahmi langsung dengan warga, disamping juga untuk menampung segala aspirasi,tutur legislator yang ramah dekat dengan berbagai kalangan ini.
Lebih lanjut dikatakan Sekretari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Jabar. Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan.dengan turun ke lapangan menemui kostituen untuk menyerap aspirasi masyarakat,jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yang meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka. .
Pada kegiatan reses ini berbagai keluhan yang menjadi aspirasi masyarakat disampaikan langsung kepada dirinya.Salah satu isu utama yang mencuat dalam pertemuan itu adalah Kesulitan akses masuk sekolah SMA dengan sistem baru serta Biaya sekolah mahal pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini,
Sebagai wakil rakyat legislator partai berlambang matahari matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini, menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan komisi terkait di tingkat provinsi agar persoalan itu segera mendapat perhatian.
Menurutnya kegiatan reses ini media efektif menyerap aspirasi,Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan reses dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Tadi ada masukan terkait PPPK paruh waktu, di mana sejumlah guru sudah memiliki SK, namun gajinya belum dibayarkan selama dua bulan. Insyaallah akan kami komunikasikan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan di tingkat provinsi,jelasnya.
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses ini akan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya,tutup Raden Tedi yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat.(red/adpar)

