KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan prosedur, tetapi juga dari profesionalisme, keadilan, dan kesetaraan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Susi, setiap warga berhak memperoleh pelayanan yang sama tanpa adanya perlakuan yang berbeda.
"Pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang prosedur yang cepat, tetapi juga bagaimana pelayanan itu diberikan secara profesional dan adil kepada seluruh masyarakat," ujarnya, pada Lokakarya Mini Kesehatan Triwulan II di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sektor kesehatan saat ini menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah lamanya waktu tunggu pelayanan.
Kondisi tersebut kerap dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang datang.
"Keterbatasan tenaga kesehatan dapat memperpanjang durasi pelayanan sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama," ujarnya
Selain itu, kurangnya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien juga menjadi perhatian. Masyarakat yang datang dalam kondisi sakit membutuhkan informasi yang jelas dan komunikasi yang efektif agar merasa nyaman selama menjalani proses pelayanan.
Ia menilai, pelayanan kesehatan yang baik harus mampu memberikan kepastian dan informasi yang mudah dipahami oleh pasien maupun keluarganya. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan komunikasi tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang prima.
Di sisi lain, digitalisasi layanan kesehatan juga menghadirkan tantangan tersendiri. Meskipun sistem berbasis digital memberikan kemudahan, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang sama dalam memanfaatkan teknologi tersebut.
"Oleh karena itu, transformasi digital harus tetap memperhatikan kelompok masyarakat yang masih mengalami keterbatasan dalam penggunaan layanan daring," katanya.
drg. Susi juga menyoroti tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah dan seluruh aparatur pelayanan harus mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi maupun perkembangan teknologi agar kualitas pelayanan terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari meningkatnya kepuasan masyarakat, tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, berkurangnya potensi konflik pelayanan, hingga meningkatnya efektivitas berbagai program kesehatan.
"Ketika masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik, maka program-program kesehatan akan berjalan lebih efektif dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh jaminan dan akses layanan kesehatan secara merata.
Dalam mewujudkan pelayanan prima (service excellence), drg. Susi menyebut terdapat beberapa indikator utama yang harus diperhatikan, yaitu pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Masyarakat membutuhkan kepastian dalam pelayanan, sementara sikap ramah dari tenaga kesehatan menjadi hal penting karena pasien umumnya datang dalam kondisi yang sedang membutuhkan perhatian dan empati.
"Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah merupakan fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," ujarnya.*
