Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Maula Akbar Temui Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein di Moment Reses III

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:44 WIB Last Updated 2026-06-23T12:52:40Z

Capion : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol dan Bupati Purwakarta Bapak Saepul Bahri Binzein, S.Ag. Di rumah kediaman Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta Kamis, 18 Juni 2026.


KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,-  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil)Jabar 10 meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang saat ini melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang Tahun Anggaran 2025–2026. 


Masa reses DPRD Provinsi Jabar dimanfaatkan para legislator untuk turun kelapangan menemui konstituen untuk lebih intens menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).


Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol memanfaatkan moment reses ini dengan menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan warga di daerah pemilihan.A Ula sapaan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini mengelar Pertemuan Tokoh Dengan Bupati Purwakarta Bapak Saepul Bahri Binzein, S.Ag. Di rumah kediaman Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta Kamis, 18 Juni 2026.


Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, Masa reses adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan.dengan turun ke lapangan menemui kostituen untuk menyerap aspirasi masyarakat,jelas.  


Menurut A Ula ,sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas saya untuk memperjuangkan suara masyarakat,Kita ingin Kabupaten Purwakarta dan Jawa Barat menjadi daerah yang maju, adil, dan inklusif bagi semua kalangan,tutur Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat.


Semetara itu Bupati Purwakarta Bapak Saepul Bahri Binzein, S.Ag.menyambut baik Wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta Maula Akbar ke diamannya untuk menyerap aspirasi dan masukan dari tokoh pimpinan kepala daerah untuk di suarakan dan di perjuangkan di tingkat kebijakan provinsi.


Pada pertemuan tersebut dibahas realisasi program strategis, penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), serta penanganan isu krusial di daerah seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. (red/adpar).

×
Berita Terbaru Update