Notification

×

Iklan

Iklan

Polemik Pengelolaan Masjid di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Komisi V DPRD Jawa Barat Siap Kawal Pembuatan MOU

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:57 WIB Last Updated 2026-05-19T10:57:15Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengawal proses pembuatan landasan hukum atau nota kesepahaman (MOU) kerja sama pengelolaan masjid yang berlokasi di dalam lahan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi. Hal ini penting agar ada kepastian siapa yang akan mengelola masjid tersebut termasuk menghindari pihak-pihak luar yang punya tujuan tidak baik.


“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa, (19/5/2026). 


Nantinya lanjut A Yamin, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat MOU dengan masyarakat setempat termasuk SMA Negeri 3 Kota Sukabumi terkait pengelolaan masjid tersebut. Ada dua dokumen terkait pengelolaan masjid yang ada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini yang harus sesuai dengan aturan pengelolaan masjid dan soal pengelolaan SMA dan SMK.


“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya.*

×
Berita Terbaru Update