
Caption : Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat,SH.,MH.(Foto Istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan. Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Penghentian izin pembangunan di tempat wisata dan perumahan diperlukan untuk menekan risiko bencana alam, seperti longsor dan banjir.kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Minggu (10/5/2026).
Gubernur menginstruksikan bupati dan wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.Dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan.
Terkait hal itu Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat,SH.,MH,menyatakan dukungan dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut, tegas Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya politisi partai berlambang burung garuda ini,Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Merupakan sebuah kebijakan tegas dan diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari potensi bencana.
Lebih lanjut Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 2 Kabupaten Bandung menilai selama ini alih fungsi lahan kerap terjadi tanpa memperhatikan aspek tata ruang maupun keberlanjutan ekologis. Banyaknya pembangunan yang tidak sesuai peruntukan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari hilangnya resapan air hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor,tegas Kang Taufik sapaan akrab purnawirawan jendral bintang dua ini.
Legislator yang membidangi pemerintahan ini menegaskan pentingnya peraturan gubernur yang memperkuat pengawasan, menghentikan praktik pembangunan ilegal, serta memastikan setiap penggunaan lahan mengikuti aturan tata ruang,tutur peraih gelar doktor bidang hukum ini.
Kang Taufik pun mengapresiasi langkah Gubernur yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pemulihan fungsi lahan, pemberdayaan masyarakat, hingga program penanaman pohon yang berkelanjutan.
Ditambahkannya hal ini langkah strategis yang harus kita dukung bersama. Lingkungan yang terjaga adalah fondasi pembangunan,tutur jebolan Akademi Militer (Akmil) Magelang ini.(Red/AdPar)