
Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Perkembangan teknologi digital dan budaya global saat ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Tingginya angka kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual dinilai berdampak langsung pada ketahanan keluarga, terutama terhadap anak-anak.Didasarkan pada dinamika sosial terkini.
Sehingga memang perlu dan sudah sangat mendesak. Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini.
Menyikapi hal tersebut Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Pembuatan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut karena resah akan kondisi sosial saat ini khususnya di Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol mendukung sepenuhnya terhadap Pembuatan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari Dampak Negatif Digital. Raperda tersebut akan diusulkan sebagai inisiatif DPRD, khususnya Komisi V, dan ditargetkan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Urgensi pembentukan aturan ini, tidak hanya didasarkan pada dinamika sosial terkini. Tetapi juga karena sejumlah kabupaten/kota di Jabar telah lebih dulu memiliki regulasi serupa,tutur legislator partai berlambang kepala burung garuda,
“Sehingga memang perlu dan sudah sangat mendesak. Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini,” ucap A Ula sapaan akrab alumni Univeritas Pasdjadjaran ini.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini.berharap regulasi ini dapat menjadi instrumen preventif dalam meminimalkan dampak negatif penggunaan teknologi di lingkungan keluarga,Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat 10 meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.(Red/AdPar)