
Caption : Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah
34 lembaga yang tergabung dalam Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kehadiran mereka tidak lepas dari adanya kekhawatiran, akan meningkatkan orientasi dan prilaku seksual menyimpang (OPSM) di Jawa Barat.
GiGa ingin, Komisi V DPRD Jabar dapat membantu mengakselerasi peraturan daerah (Perda) mengenai OPSM.
Lebih lanjut dikatakan umi sapaan akrab Siti Muntamah , Raperda tersebut akan diusulkan sebagai inisiatif DPRD, khususnya Komisi V, dan ditargetkan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Urgensi pembentukan aturan ini, kata Siti, tidak hanya didasarkan pada dinamika sosial terkini. Tetapi juga karena sejumlah kabupaten/kota di Jabar telah lebih dulu memiliki regulasi serupa.
“Sehingga memang perlu dan sudah sangat mendesak. Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, tingginya angka kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual dinilai berdampak langsung pada ketahanan keluarga, terutama terhadap anak-anak.
Dalam audiensi tersebut, GiGa Indonesia secara tegas mendorong percepatan pembentukan regulasi yang dinilai mampu memberikan perlindungan, khususnya melalui langkah-langkah preventif.
“Mereka (GiGa Indonesia) menyampaikan usulannya agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga. khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” pungkasnya. (Adv)