Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Jabar Koordinasi Lintas Daerah dan Lintas Instansi,Siapkan Jemput 13 Korban Dugaan TPPO di Sikka NTT

Rabu, 18 Februari 2026 | 19:32 WIB Last Updated 2026-02-19T03:46:04Z

Caption :Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti.(foto Istimewa)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi penanganan 13 warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan seksual di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).melalui Tim Hukum Jabar Istimewa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat terus memperkuat koordinasi lintas daerah dan lintas instansi.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya penyelamatan korban dan pemenuhan hak-hak mereka, tanpa mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di NTT.


Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Wongso, sebelumnya menyampaikan bahwa dari 13 korban yang terdata, satu orang sudah tidak lagi berada di penampungan. Saat ini tersisa 12 korban asal Jawa Barat yang masih berada di rumah penampungan di Sikka.


Jutek Wongso menegaskan, Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Jawa Barat maupun NTT untuk memastikan proses hukum tetap berjalan meski para korban nantinya dipulangkan ke daerah asal.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, langsung bergerak cepat setelah menerima arahan Gubernur. “Kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas P3A Provinsi NTT, Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Barat yang kemudian berkoordinasi dengan Polda NTT, Ketua TP PKK NTT, serta pihak penampungan tempat anak-anak berada,” ungkap Siska.


Doksis panggilan akrab Siska Gerfianti menjelaskan bahwa telah berkoordinasi juga bersama kementerian terkait, tim dari NTT dan Jawa Barat, serta tenaga ahli dari Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini seluruh pihak memiliki semangat yang sama dalam memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.


Saat ini kondisi psikologis para korban disebut membaik setelah mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat melalui komunikasi telepon. "Anak-anak merasa diperhatikan. Semangat mereka meningkat setelah mendapat dukungan langsung,” ujar Siska. Pemprov Jabar menargetkan proses penjemputan dapat berjalan lancar. Hal tersebut bersamaan dengan kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus TPPO dan kekerasan seksual tersebut.


Siska menegaskan, penjemputan dilakukan demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak serta pemenuhan hak-hak korban. Hal tersebut termasuk perlindungan, pendampingan psikologis, dan jaminan keberlanjutan kehidupan mereka setelah kembali ke Jawa Barat. 


Di sisi lain, Pemprov Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan persyaratan mudah, terutama yang beredar melalui media sosial dan perekrutan lintas provinsi. 


"Banyak rekrutmen yang menjanjikan kemudahan dan penghasilan tinggi, tetapi berujung pada eksploitasi dan kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi anak-anak Jawa Barat yang menjadi korban TPPO maupun kekerasan seksual,” ujarnya. 


Pendampingan hukum dan psikososial akan terus diberikan Pemprov Jabar kepada para korban hingga proses hukum tuntas dan kondisi mereka benar-benar pulih. Adapun korban TPPO maupun kekerasan seksual itu berasal dari Cianjur, Kota/Kabupaten Bandung, Karawang, dan Indramayu.***


×
Berita Terbaru Update