Notification

×

Iklan

Iklan

Ledia Hanifa :Indonesia Krisis Tim Ahli Cagar Budaya,Usulkan per Kabupaten/Kota Miliki Lima Orang TACB

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:12 WIB Last Updated 2026-02-16T12:20:41Z

Caption : Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah


MATARAM.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).Karena mengalami kekurangan jumlah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bersertifikat, sehingga proses verifikasi objek sejarah menjadi lambat.


"Kita tidak punya jumlah tim ahli cagar budaya yang memadai. Itu merepotkan karena objek yang diduga cagar budaya itu sangat banyak dan mereka harus melakukan verifikasi," ungkap Ledia di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat kemarin.


Lebih lanjut dikatakan srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membeberkan fakta di lapangan, di mana satu kabupaten/kota terkadang hanya memiliki 1-2 orang ahli. Hal ini memaksa daerah untuk saling meminjam tenaga ahli, padahal pekerjaan verifikasi membutuhkan fokus tinggi,jelas legislator dari daerah pemilihan Jabar 1 Kota Bandung dan Cimahi ini di kutip Sabtu(14/2/2026) .


"Mereka punya keterbatasan. Kalau sedang mengerjakan satu proyek, dia tidak boleh mengerjakan yang lain supaya analisis sejarah, budaya, arkeologi, dan sosiologinya tidak bercampur. Jadi benar-benar jumlahnya harus banyak," jelasnya.


Menurutnya untuk mengatasi hal tersebut, Komisi X mendorong pemerintah untuk memprioritaskan anggaran sertifikasi bagi para ahli. Ledia mengusulkan target realistis yang harus segera dipenuhi pemerintah.


"Kami mengusulkan supaya dorong saja sertifikasinya. Setidaknya satu kabupaten/kota punya lima orang ahli saja, itu sudah sangat menolong. Ini yang sedang kita upayakan agar pengelolaan cagar budaya lebih sistematis," pungkasnya.(red/plm)

×
Berita Terbaru Update