![]() |
| Caption : Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah |
"Kita tidak punya jumlah tim ahli cagar budaya yang memadai. Itu merepotkan karena objek yang diduga cagar budaya itu sangat banyak dan mereka harus melakukan verifikasi," ungkap Ledia di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat kemarin.
Lebih lanjut dikatakan srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membeberkan fakta di lapangan, di mana satu kabupaten/kota terkadang hanya memiliki 1-2 orang ahli. Hal ini memaksa daerah untuk saling meminjam tenaga ahli, padahal pekerjaan verifikasi membutuhkan fokus tinggi,jelas legislator dari daerah pemilihan Jabar 1 Kota Bandung dan Cimahi ini di kutip Sabtu(14/2/2026) .
"Mereka punya keterbatasan. Kalau sedang mengerjakan satu proyek, dia tidak boleh mengerjakan yang lain supaya analisis sejarah, budaya, arkeologi, dan sosiologinya tidak bercampur. Jadi benar-benar jumlahnya harus banyak," jelasnya.
Menurutnya untuk mengatasi hal tersebut, Komisi X mendorong pemerintah untuk memprioritaskan anggaran sertifikasi bagi para ahli. Ledia mengusulkan target realistis yang harus segera dipenuhi pemerintah.
"Kami mengusulkan supaya dorong saja sertifikasinya. Setidaknya satu kabupaten/kota punya lima orang ahli saja, itu sudah sangat menolong. Ini yang sedang kita upayakan agar pengelolaan cagar budaya lebih sistematis," pungkasnya.(red/plm)
