BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan penderita penyakit kronis di Jawa Barat yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menangani persoalan pasien BPJS Kesehatan tersebut di dukung dan diapresiasi Anggota komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat,Mayjen (Purn) Dr. H. Taufik Hidayat, SH, MH,dari Fraksi Partai Gerindra.
Menurut Kang Taufik sapaan akrab legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin penderita penyakit kronis mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Ia menilai, langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini,“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pasien dengan penyakit kronis seperti kanker, thalasemia mayor, maupun gagal ginjal tidak boleh menjadi korban persoalan administratif yang berujung pada terhentinya pengobatan,” tegas peraih gelar doktor di bidang hukum ini.
Menurut Kang Taufik kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan kepemimpinan yang responsif, cepat, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Andika menilai, keberanian Pemprov Jabar menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi pasien PBI yang dicoret merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi kelompok masyarakat rentan.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran agar masyarakat yang membutuhkan tidak lagi menunda pengobatan akibat terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih solid antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan.
Ditambahkannya Pemutakhiran data memang penting, tetapi harus dibarengi dengan mekanisme perlindungan sosial yang jelas agar tidak merugikan masyarakat miskin. Gerak cepat ini patut menjadi contoh bahwa pemerintah harus selalu berpihak kepada rakyat, terutama dalam urusan kesehatan,pungkas jendral purnawirawan bintang dua ini..(Red/AdPar)
