Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus 11 Godok Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:55 WIB Last Updated 2025-12-24T14:12:26Z

Ket Foto :  Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan PT. Haleyora Powerindo, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, -- Panitia Khusus (Pansus) 11 menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 17 Desember 2025. Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kota Bandung.


Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 11, Andri Gunawan, S.Ak., S.M., dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, di antaranya H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Mochammad Ulan Surlan, S.Tr.Akun., Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat., Nunung Nurasiah, S.Pd., serta Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.


Dalam rapat kerja tersebut, Pansus 11 membahas secara komprehensif substansi Raperda yang mencakup arah kebijakan pembangunan kependudukan, pengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perencanaan pembangunan wilayah yang berorientasi jangka panjang.


Ketua Pansus 11 Andri Gunawan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan wilayah tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus berpikir jauh ke depan demi menjamin keberlanjutan kota bagi generasi mendatang.


“Ada poin krusial yang sering kali kita bahas namun kerap dianggap tidak penting. Kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok, padahal kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa perencanaan jangka panjang menjadi sangat penting guna mencegah berbagai bentuk intervensi serta potensi persoalan sosial di masa depan. Namun demikian, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.


Oleh karena itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan, agar Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan ini benar-benar mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang.* 

×
Berita Terbaru Update